Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan anggaran pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dilakukan secara ketat melalui mekanisme audit.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mengungkap dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan kendaraan operasional KDMP.

"Itu kan nanti diaudit. Saya terima... saya bayar yang diaudit aja," kata Purbaya kepada media, Jakarta, dikutip Rabu (15/7).

Purbaya mengaku belum menerima maupun melihat data internal Kementerian Keuangan terkait dugaan tersebut. "Gak ada. Saya belum lihat," tegasnya.

Sebelumnya, ICW mengungkap adanya dugaan selisih harga pembelian mobil pikap sebesar Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit. Dengan target pengadaan mencapai 80 ribu unit, ICW memperkirakan potensi perburuan rente dalam proyek tersebut berkisar Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.

Lebih jauh, Purbaya kembali menegaskan bahwa pembayaran hanya akan dilakukan setelah hasil audit menyatakan pengadaan tersebut memenuhi ketentuan.

"Kan nanti diaudit, begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure. Aman. Hajar aja tuh BUMN-BUMN," tegasnya.

Sebagai informasi, Purbaya menyebut pembelian sebanyak 105 ribu mobil pick up di India untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) tidak menggunakan tambahan anggaran baru dari APBN.

Menurut Purbaya, Koperasi Merah Putih memperoleh pembiayaan melalui pinjaman dari bank-bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Sementara itu, peran Kementerian Keuangan adalah menyiapkan pembayaran cicilan pinjaman tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.

“Jadi Koperasi Merah Putih adalah mereka meminjam uang dari himbara. Kewajiban saya, Kementerian Keuangan, adalah setiap tahun kira-kira akan menyicil pinjamannya sebesar Rp40 triliun selama 6 tahun ke depan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (23/2).

Purbaya menjelaskan, sumber pembayaran cicilan tersebut berasal dari realokasi dana desa yang memang setiap tahun telah dianggarkan dalam APBN. Dengan demikian, total belanja negara tidak bertambah, melainkan hanya terjadi perubahan mekanisme penyaluran.

“Jadi untuk saya sih risikonya clear, enggak ada tambahan risiko fiskal. Karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang dana desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu,” tutupnya.