Periskop.id - Pertamina Patra Niaga menurunkan harga LPG nonsubsidi Bright Gas mulai 14 Juli 2026. Penyesuaian ini berlaku untuk dua varian, yakni Bright Gas 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan, penurunan harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala perusahaan. Menurutnya, langkah ini diambil agar produk LPG nonsubsidi tetap kompetitif di tengah dinamika pasar.

"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Rabu (15/7).

Perhitungan harga baru, menurutnya, tetap mengacu pada mekanisme penetapan yang sudah berlaku selama ini. Faktor kondisi pasar turut jadi pertimbangan utama sebelum keputusan penurunan diambil.

Untuk Bright Gas 12 kilogram, harga di wilayah Pulau Jawa turun Rp8.000 per tabung. Harga baru jadi Rp220.000, dari sebelumnya Rp228.000.

Sementara itu, Bright Gas 5,5 kilogram turun Rp4.000 per tabung. Harga jualnya kini Rp103.000, susut dari Rp107.000 sebelumnya.

Pertamina Patra Niaga menegaskan, angka tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang khusus berlaku di Pulau Jawa terhitung 14 Juli 2026. Harga di wilayah lain berpotensi berbeda, menyesuaikan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.

Kitty menambahkan, penurunan harga tidak lantas mengorbankan kualitas produk. Perusahaan disebut tetap menjaga standar Bright Gas agar aman dan layak dipakai konsumen rumah tangga.

"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," katanya.

Evaluasi harga berkala semacam ini rutin dilakukan Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari strategi menjaga posisi Bright Gas di pasar LPG nonsubsidi nasional.