Periskop.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam batas yang aman meski nilainya telah melampaui Rp8.000 triliun. Penilaian terhadap utang, menurutnya, harus melihat kemampuan ekonomi nasional, bukan sekadar besaran nominal.
Menurutnya, ukuran yang lebih tepat untuk menilai kondisi utang adalah rasio terhadap produk domestik bruto (PDB). Purbaya menilai pendekatan tersebut menjadi acuan utama dalam mengukur keberlanjutan fiskal suatu negara.
"Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).
Ia menjelaskan, rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40% terhadap PDB. Angka tersebut, menurutnya, masih jauh di bawah ambang batas 60% yang digunakan dalam standar internasional Maastricht Treaty.
Purbaya mengatakan batas maksimal rasio utang itu menjadi salah satu indikator untuk menilai kesehatan fiskal sebuah negara. Dengan posisi saat ini, ia menilai ruang fiskal Indonesia masih cukup aman.
"Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh," kata Purbaya.
Selain itu, ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju. Menurutnya, Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100% PDB, Singapura sekitar 175%, Jerman lebih dari 60%, sedangkan Jepang mencapai sekitar 275%.
Purbaya juga menegaskan tidak ada alasan untuk meragukan kemampuan fiskal Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut turut tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional terhadap perekonomian nasional.
Ia menjelaskan, Standard & Poor's (S&P) masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek atau outlook stabil. Kondisi itu dinilai menunjukkan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang tetap terjaga.
"Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," jelas Purbaya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar