periskop.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendesak pemerintah segera menyederhanakan regulasi kawasan industri nasional. Langkah taktis ini dinilai mendesak agar iklim investasi Indonesia menjadi jauh lebih kompetitif.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus mampu menciptakan atmosfer bisnis yang lebih sehat. Menurutnya, pembenahan ini penting agar negara kita tidak kalah bersaing dari Thailand dan Filipina dalam menarik investor global.

"Ketika negara-negara lain berlomba menarik investor, di negara kita justru masih banyak persoalan tumpang tindih aturan yang membuat investasi menjadi tidak nyaman," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Yoyok menilai sinkronisasi aturan saat ini masih menjadi ganjalan besar bagi para pelaku usaha. Banyaknya regulasi yang saling bertabrakan membuat proses penanaman modal menjadi sangat berbelit.

Kondisi carut-marut tersebut disebutnya jamak terjadi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lintas kementerian. Dampaknya, ketidakpastian hukum yang merugikan dunia usaha terus membayangi investor.

"Semakin banyak aturan, di situ pasti akan semakin banyak permainan. Investor akhirnya menjadi bingung karena masing-masing instansi memiliki aturan sendiri," katanya.

Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut mendorong agar revisi regulasi yang berjalan fokus memangkas birokrasi. Ia menilai pembersihan pasal-pasal bermasalah akan melahirkan kepastian hukum yang kuat.

Peran aktif pemerintah pusat juga diminta untuk lebih dipertegas dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor. Langkah tersebut dipandang efektif guna menghapus dualisme aturan di berbagai tingkatan birokrasi.

"Kalau memang ingin membuat undang-undang yang benar-benar pro-investasi, pemerintah pusat harus memegang kendali. Jangan sampai masing-masing berjalan dengan kewenangannya sendiri-sendiri," tegasnya.

Selain urusan birokrasi, Politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X itu menuntut pembangunan sistem pelayanan yang transparan. Seluruh alur perizinan wajib dibuat ringkas serta mudah dipantau secara terbuka.

Menurutnya, digitalisasi dan keterbukaan akses informasi bakal menutup celah korupsi. Upaya penataan ini dipercaya mampu meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.

"Pemerintah harus berani transparan dan membuat semuanya menjadi lebih sederhana sehingga tidak ada lagi ruang untuk permainan," ujarnya.

Pada akhir penyataannya, ia berharap draf regulasi yang sedang digodok ini bisa memperkuat posisi tawar Indonesia. Kepastian aturan hukum menjadi kunci utama dalam mendongkrak perekonomian nasional.

"Harapannya RUU ini benar-benar pro-investasi, terbuka, transparan, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia," pungkas Yoyok.