Periskop.id — Pemerintah menyiapkan langkah lanjutan setelah meluncurkan program mandatori biodiesel B50. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan surplus solar dalam negeri akan diarahkan untuk diolah menjadi avtur agar Indonesia dapat menghentikan impor bahan bakar pesawat.

Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda besar pemerintah memperkuat kedaulatan energi. Setelah Indonesia diklaim tidak lagi mengimpor solar berkat penerapan B50, pemerintah kini mengincar komoditas energi lain yang selama ini masih bergantung pada impor, termasuk avtur, bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.

“Surplus solarnya itu diperkirakan, ini dalam hitung-hitungan, diperkirakan di antara 3–4 juta kiloliter. Ini tahap berikutnya adalah kami akan mendorong untuk membangun avtur,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7). 

Menurut Bahlil, bahan baku avtur memiliki kemiripan dengan bahan baku solar. Karena itu, Kementerian ESDM bersama Pertamina sedang menyusun peta jalan pembangunan industri avtur di dalam negeri. Pemerintah menargetkan pembangunan pabrik avtur dapat mulai dilakukan pada akhir 2026.

Insya Allah, doakan 2026 akhir ini sudah bisa kami lakukan, untuk memulai pembangunan pabrik avtur kita,” ujar Bahlil.

Rencana mengolah surplus solar menjadi avtur berkaitan dengan dua kebijakan besar. Pertama, penerapan B50 yang mewajibkan pencampuran 50% biodiesel ke dalam bahan bakar solar. Kedua, optimalisasi Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur yang menambah pasokan produk BBM dalam negeri.

“Itu (Kilang Balikpapan) menghasilkan 5,6 juta kiloliter. Itu penambahan maka akan terjadi surplus,” kata Bahlil.

Pertamina sebelumnya menyebut proyek RDMP Balikpapan merupakan proyek refinery terbesar di Indonesia dengan investasi sekitar Rp123 triliun. Proyek itu meningkatkan kapasitas Kilang Balikpapan dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari dan diarahkan untuk menghasilkan produk berkualitas setara Euro V yang lebih ramah lingkungan.

Sejak awal 2026, pemerintah memang sudah menempatkan RDMP Balikpapan sebagai salah satu kunci pengurangan impor BBM. Kementerian ESDM mencatat kebutuhan solar nasional sekitar 39,8 juta kiloliter per tahun. Dengan kontribusi FAME dari program biodiesel dan produksi nasional, pemerintah menargetkan penghentian impor solar, sekaligus menekan impor bensin RON tinggi melalui optimalisasi kilang.

Masa Transisi Habiskan B40

Peluncuran B50 oleh Presiden Prabowo Subianto di Karawang memperkuat arah tersebut. Program Mandatori B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel 50% ke dalam minyak solar. 

Pemerintah juga memberi masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk menghabiskan stok B40, dengan evaluasi B50 dilakukan setiap tiga bulan. 

Bahlil menyatakan Indonesia kini tidak lagi mengimpor solar akibat penerapan B50. Ia menegaskan peluncuran B50 tidak hanya dipahami sebagai perubahan komposisi bahan bakar, tetapi sebagai langkah politik energi untuk memperkuat kedaulatan nasional.

“Kami memaknai arahan dan perintah Bapak Presiden tidak hanya persoalan B50-nya, tapi persoalan kedaulatan, kemandirian, dan harga diri bangsa untuk bisa kita menghasilkan energi dari negara kita sendiri,” ujar Bahlil.

Dengan surplus solar yang diproyeksikan muncul, pemerintah ingin mengubah kelebihan pasokan tersebut menjadi produk energi lain yang masih dibutuhkan pasar domestik. Avtur menjadi salah satu target karena bahan bakar pesawat ini berkaitan langsung dengan industri penerbangan, biaya logistik, dan mobilitas nasional.

Sebelumnya, Bahlil juga pernah menargetkan Indonesia dapat terbebas dari impor avtur mulai 2027. Target tersebut dikaitkan dengan peningkatan kapasitas produksi kilang, terutama setelah beroperasinya RDMP Balikpapan.

Rencana ini juga menjadi bagian dari ambisi pemerintah menghentikan impor produk BBM bernilai tinggi. Bahlil mengatakan Indonesia ke depan ingin memproduksi bensin RON 92, RON 95, hingga RON 98 di dalam negeri. Dengan begitu, kebutuhan pasar domestik tidak lagi bergantung pada pasokan impor.

“Jadi tidak ada lagi pikiran-pikiran, spekulasi yang muncul, seolah-olah ada sesuatu dalam permainan impor. Kami ingin semuanya ada di dalam negeri,” kata Bahlil.

Pernyataan itu menunjukkan pemerintah ingin menutup ruang spekulasi mengenai tata niaga impor BBM. Dengan memperbesar produksi domestik, pemerintah berharap pasokan energi lebih terkendali, harga lebih stabil, dan devisa negara dapat dihemat.

Dari sisi ekonomi, B50 diproyeksikan memberi dampak besar. Program B40 pada 2025 menghemat devisa Rp133,3 triliun. Melalui B50, penghematan devisa pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun. Program ini juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2 pada 2026.

Pemerintah menyatakan implementasi B50 telah dipersiapkan melalui pengujian di enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api. Hasil sementara disebut menunjukkan B50 aman digunakan dan memenuhi aspek kinerja serta kompatibilitas, meski sebagian pengujian masih berlangsung.

Memenuhi Spesifikasi Teknis

Kementerian ESDM juga mencatat hasil pengujian B50 di sektor pertambangan menunjukkan bahan bakar ini memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati, termasuk kandungan air, stabilitas oksidasi, dan kandungan FAME. Dalam pengujian itu, konsumsi bahan bakar naik sekitar 3,12 persen dibanding B40, tetapi masih dinilai dalam batas wajar dan tidak memengaruhi produktivitas alat berat secara signifikan.

"Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional," tutur Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi.

Di sektor transportasi, sejumlah pelaku usaha mulai melakukan penyesuaian. PT Kereta Api Indonesia menyatakan seluruh sarana diesel siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional.

“KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba.

Namun, penerapan B50 tetap membutuhkan penyesuaian di lapangan. Organda menyatakan, armada angkutan umum harus beradaptasi karena kendaraan yang beroperasi saat ini tidak semuanya dirancang khusus untuk menggunakan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50%.

"Jadi, kalau berbicara masalah B50, bukan masalah siap dan tidak siap, kita pasti harus menyesuaikan, itu satu. Dengan berbagai macam teknik operasional kan kita cukup pengalaman dari sejak zaman dulu," kata Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono.

"Kendaraannya kan tidak disiapkan untuk B50. Tapi kita akan menyesuaikan," ujarnya.

Dalam konteks rencana avtur, tantangannya akan berbeda dari B50. B50 menyasar bahan bakar diesel berbasis pencampuran biodiesel, sedangkan avtur harus memenuhi standar ketat industri penerbangan. Karena itu, pembangunan pabrik avtur tidak hanya membutuhkan bahan baku, tetapi juga kesiapan teknologi kilang, spesifikasi produk, sistem distribusi ke bandara, kualitas penyimpanan, serta jaminan harga yang kompetitif bagi maskapai.

Pemerintah perlu memastikan rencana pengolahan surplus solar menjadi avtur tidak hanya berhenti sebagai target politik energi. Jika Indonesia ingin benar-benar menghentikan impor avtur, maka peta jalan yang disusun ESDM dan Pertamina harus menjawab tiga hal utama: kapasitas produksi, kelayakan teknis, dan keekonomian produk.

Target ini juga berkaitan dengan sektor penerbangan yang sensitif terhadap harga bahan bakar. Avtur merupakan salah satu komponen biaya terbesar maskapai. Jika produksi domestik mampu menekan impor tetapi harga tidak kompetitif, manfaatnya bagi industri penerbangan bisa terbatas. Sebaliknya, jika produksi dalam negeri stabil dan efisien, kebijakan ini dapat membantu memperkuat konektivitas udara, menekan tekanan biaya, dan mengurangi ketergantungan terhadap pasar global.

Dengan demikian, rencana mengolah surplus solar menjadi avtur menjadi babak lanjutan dari strategi swasembada energi. Setelah B50 digunakan untuk menekan impor solar, pemerintah kini mengarahkan kapasitas energi domestik ke produk yang lebih luas. Jika berjalan sesuai rencana, Indonesia tidak hanya berhenti mengimpor solar, tetapi juga mulai mengurangi ketergantungan pada avtur dan bensin impor.

Namun, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada eksekusi. Pembangunan pabrik avtur harus tepat waktu, spesifikasi produk harus sesuai standar penerbangan, distribusi harus siap, dan harganya harus masuk akal bagi industri. Tanpa itu, surplus solar belum tentu otomatis berubah menjadi kemandirian avtur.