Periskop.id — Dewan Transportasi Kota Jakarta atau DTKJ mengusulkan skema tiket berlangganan untuk layanan Transjakarta. Usulan ini muncul di tengah pembahasan penyesuaian tarif Transjakarta dan Transabodetabek yang saat ini masih dikaji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI.
Ketua DTKJ DKI Jakarta Sugihardjo mengatakan tiket langganan dapat menjadi jalan tengah agar kenaikan tarif tidak terlalu memberatkan penumpang rutin. Skema ini terutama ditujukan bagi pekerja atau warga yang setiap hari menggunakan Transjakarta untuk pergi dan pulang beraktivitas.
"DTKJ juga mengusulkan diberlakukannya tarif berlangganan Transjakarta, yakni R200.000 untuk satu bulan, Rp90.000 untuk 14 hari, dan Rp45.000 untuk tujuh hari," kata Sugihardjo di Jakarta, Kamis (9/7).
Melalui skema tersebut, pengguna Transjakarta dapat memilih paket sesuai kebutuhan. Bagi penumpang harian, paket bulanan berpotensi lebih hemat dibandingkan membayar tarif reguler setiap kali naik. Sementara bagi pengguna yang tidak setiap hari bepergian, paket tujuh hari atau 14 hari bisa menjadi pilihan yang lebih fleksibel.
Selain tiket langganan, DTKJ juga mengusulkan penerapan tarif berbasis waktu. Untuk layanan Transjakarta di dalam wilayah DKI Jakarta, mencakup BRT, non-BRT, dan Mikrotrans, tarif diusulkan menjadi Rp5.000 dengan masa berlaku tiga jam. Artinya, penumpang dapat berpindah dari satu layanan Transjakarta ke layanan lain dalam rentang waktu tersebut tanpa membayar lagi.
Skema ini berbeda dari sistem saat ini yang pada dasarnya berbasis satu kali perjalanan. Dengan tarif berbasis waktu, penumpang yang harus berganti rute atau berpindah dari bus besar ke Mikrotrans tidak langsung terkena biaya tambahan selama masih berada dalam masa berlaku tiket.
Untuk layanan Transjabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif Rp10.000 dengan masa berlaku tiga jam. Layanan ini mencakup Transjabodetabek, Transjakarta, Mikrotrans, hingga Trans Bandara. Tujuannya agar perjalanan lintas wilayah penyangga tetap terintegrasi dan tidak terasa terlalu mahal bagi pengguna transportasi publik.
Sugihardjo menilai penyesuaian tarif perlu dipertimbangkan karena tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 tidak berubah sejak 2005. Dalam kurun 21 tahun terakhir, biaya operasional, biaya hidup, dan cakupan layanan sudah berubah jauh. Jaringan Transjakarta juga disebut telah menjangkau sekitar 93 persen wilayah Jakarta.
Namun, DTKJ menegaskan kenaikan tarif harus disertai manfaat nyata bagi pengguna. Penumpang tidak cukup hanya diminta membayar lebih mahal, tetapi juga harus mendapatkan layanan yang lebih terintegrasi, mudah, dan efisien.
“Berapun kenaikan tarif yang nantinya akan ditetapkan, DTKJ mengusulkan adanya nilai tambah peningkatan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, baik berupa penambahan waktu pemanfaatan tiket maupun perluasan layanan yang lebih terintegrasi,” ujar Sugihardjo.
DKI Bahas Usulan DTKJ
Usulan tarif langganan ini sebelumnya sudah masuk ke meja Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Pramono menyatakan, Pemprov DKI segera membahas usulan DTKJ, termasuk skema langganan Rp200.000 per bulan.
“Untuk usulan dari dewan transportasi, tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa.
Sugihardjo sebelumnya menjelaskan perhitungan paket bulanan Rp200.000 didasarkan pada asumsi pengguna bekerja selama 25 hari dalam satu bulan dan melakukan perjalanan pulang-pergi. Jika tarif reguler menjadi Rp5.000, maka ongkos harian untuk pulang-pergi mencapai Rp10.000 atau Rp250.000 per bulan. Dengan paket langganan, pengguna rutin bisa menghemat sekitar Rp50.000 per bulan.
“Jadi, kalau orang yang bekerja hitungannya sehari sebulan 25 hari kerja, itu tarifnya mestinya kalau Rp5.000 berangkat, Rp5.000 pulang, udah Rp10.000. Kan jadi kali 25 hari berapa? Rp250.000," papar Sugihardjo.
Meski demikian, usulan tarif langganan tidak sepenuhnya diterima tanpa catatan. Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli meminta skema tersebut dikaji ulang karena tidak semua pengguna Transjakarta merupakan pekerja berpenghasilan tetap atau penumpang rutin.
"Ini harus dilihat kelompok konsumennya. Kalau pekerja yang memang punya penghasilan dan rutin menggunakan Transjakarta, mungkin cocok. Tapi bagaimana dengan yang tidak rutin? Kalau tidak rutin, dia juga sayang kalau harus beli paket langganan. Sementara dia tetap terkena tarif Rp5.000," jelas MTZ.
Taufik juga mengingatkan ada kelompok pekerja informal yang tidak selalu menggunakan Transjakarta setiap hari, tetapi juga belum tentu masuk kelompok penerima layanan gratis. Karena itu, ia meminta DTKJ dan Pemprov DKI mempertimbangkan skema lain agar kebijakan tarif tetap adil bagi pengguna yang tidak rutin.
"Jadi mungkin perlu ada kajian lagi bagaimana dengan pekerja informal yang tidak rutin menggunakan Transjakarta dan juga tidak masuk kelompok penerima kartu gratis. Apakah ada diskon lain atau seperti apa. Ini untuk kepentingan warga, karena kondisi ekonomi sekarang juga sedang sulit," paparnya.
Kekhawatiran serupa muncul untuk tarif Transjabodetabek. Jika tarif lintas wilayah menjadi Rp10.000 dan seluruhnya dibebankan kepada penumpang, ada risiko sebagian pengguna kembali memakai kendaraan pribadi. Padahal, salah satu tujuan utama layanan Transjabodetabek adalah mengurangi ketergantungan masyarakat wilayah penyangga terhadap kendaraan pribadi.
"Sekarang mereka memilih Transjakarta karena murah, Rp3.500. Tapi kalau menjadi Rp10.000 dan seluruhnya dibebankan kepada konsumen, saya khawatir mereka akan kembali menggunakan kendaraan pribadi," ungkap Taufik.
Hitung Ulang Subsidi
Sementara itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI masih menghitung ulang subsidi sebelum menentukan tarif final Transjakarta dan Transjabodetabek. Pramono mengatakan laporan DTKJ sudah diterima dan sedang dipelajari pemerintah.
“Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu. Dalam minggu-minggu depan ini, kami segera menghitung kembali,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu.
Menurut Pramono, keputusan tarif tidak bisa dilepaskan dari perhitungan subsidi transportasi dalam APBD. Pemerintah harus menimbang kemampuan fiskal daerah, kebutuhan peningkatan layanan, dan kemampuan masyarakat membayar tarif baru.
“Karena memang untuk memutuskan kenaikan tarif Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung,” ujar Pramono.
Di sisi lain, Pemprov DKI juga mempertimbangkan penambahan kelompok penerima transportasi gratis jika tarif baru diberlakukan. Pramono menyebut pemerintah sedang menghitung kelompok mana yang mungkin perlu ditambahkan di luar 15 golongan yang sudah mendapatkan fasilitas gratis.
“Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan,” ujar Pramono.
Kebijakan tarif Transjakarta menjadi isu penting karena moda ini merupakan tulang punggung mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya. PT Transportasi Jakarta mencatat sepanjang 2025 Transjakarta melayani 413 juta pelanggan, atau meningkat dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Rata-rata perjalanan harian mencapai 1,4 juta perjalanan.
Transjakarta juga menyatakan subsidi per pelanggan berhasil dijaga konstan dibandingkan tahun sebelumnya dan turun 14 persen dibandingkan 2022. Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menyebut pencapaian itu tidak hanya terkait ekspansi layanan, tetapi juga transformasi tata kelola dan digitalisasi.
"Kami tidak hanya mengejar ekspansi kuantitas saja, tetapi juga kualitas. Melalui digitalisasi dan penguatan tata kelola, kami membuktikan bahwa layanan publik yang masif tetap bisa dikelola secara efisien dan bertanggung jawab," ujar Welfizon.
Data BPS DKI Jakarta juga menunjukkan basis pengguna Transjakarta masih sangat besar. Pada Mei 2026, jumlah penumpang Transjakarta termasuk Mikrotrans mencapai 35.585.808 orang. Secara tahunan, jumlah penumpang Transjakarta naik 6,98 persen dibandingkan Mei 2025.
"Dibandingkan kondisi Mei 2025, jumlah penumpang MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta mengalami peningkatan masing-masing sebesar 5,03 persen, 11,23 persen, dan 6,98 persen," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto di Jakarta, Rabu.
Dengan jumlah pengguna sebesar itu, perubahan tarif sekecil apa pun dapat berdampak luas. Bagi pekerja kantoran dan penumpang rutin, tiket langganan bisa menjadi solusi hemat. Namun, bagi pengguna tidak tetap, pekerja informal, pelajar, lansia, kelompok rentan, dan warga penyangga, skema tarif perlu dirancang lebih hati-hati.
Karena itu, perdebatan soal tarif Transjakarta tidak hanya tentang angka Rp3.500, Rp5.000, Rp10.000, atau paket Rp200.000 per bulan. Isu yang lebih besar adalah bagaimana menjaga transportasi publik tetap terjangkau, menarik, dan mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.
Jika tarif naik tanpa peningkatan layanan, masyarakat bisa merasa terbebani. Namun, jika kenaikan disertai sistem tiket berbasis waktu, paket langganan, integrasi Mikrotrans, perluasan rute, dan perlindungan bagi kelompok rentan, kebijakan ini bisa menjadi momentum memperbaiki kualitas transportasi publik.
Pada akhirnya, keputusan tarif berada di tangan Pemprov DKI bersama DPRD. DTKJ telah menawarkan skema langganan dan tarif berbasis waktu sebagai nilai tambah. Tantangannya sekarang adalah memastikan skema tersebut benar-benar adil untuk berbagai kelompok pengguna, bukan hanya menguntungkan penumpang rutin yang memiliki penghasilan tetap.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar