periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang menyebut dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat proses penangkapan berlangsung. KPK mengungkapkan Fadia justru diamankan ketika menunggu pengisian daya mobil listriknya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengantongi informasi spesifik mengenai jenis dan nomor kendaraan yang digunakan tersangka sebelum melakukan pengejaran ke arah Semarang.

“Kayaknya enggak (bersama Gubernur). Ini karena mobilnya mobil listrik, dia sedang nge-charge (di SPKLU),” kata Asep di Gedung KPK, Rabu (4/3).

Asep menambahkan, pertemuan tim penyidik dengan Fadia di lokasi tersebut merupakan hasil dari pemantauan intensif di lapangan. Tim diuntungkan karena mobil listrik yang dikendarai Fadia harus berhenti cukup lama untuk mengisi daya di area publik.

“Ketika sampai ke Semarang itu semacam keberuntungan. Dicari ternyata mobil listrik sedang diisi daya. Nah, di situ (SPKLU) ketemunya,” jelas Asep.

Sebelumnya, Fadia mengklaim saat proses penangkapan terjadi, dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Dan pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun demi Allah tidak ada,” ujar Fadia.

Fadia menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan agenda kedinasan. Ia mengaku saat itu sedang berkoordinasi mengenai ketidakhadirannya dalam acara Makan Bergizi Gratis.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 2–3 Maret 2026 yang mengamankan 14 pihak untuk dibawa ke Jakarta. Salah satunya adalah Fadia Arafiq.

Berdasarkan barang bukti, Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka. Ia terjerat kasus korupsi pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.