periskop.id - Komisi III DPR RI memperingatkan penyidik kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan identitas komplotan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Institusi kepolisian diminta fokus mengungkap rentetan fakta peristiwa secara transparan hingga proses penyidikan tuntas.
"Ungkap saja peristiwanya, fakta-fakta apakah ada orang sipil atau tidak, nanti kan akan ketemu dalam proses penyidikan, jadi jangan ditutup dulu kemungkinannya," saat memberikan keterangan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3), tegasnya.
Penegak hukum wajib membongkar kasus kekerasan ini secara jernih tanpa beban identitas latar belakang kelompok pelaku. Pengusutan tidak boleh langsung membatasi pelibatan pihak sipil maupun elemen militer sejak awal.
Sebagai lembaga pengawas kepolisian, parlemen menuntut profesionalitas tinggi tim penyidik membedah peran setiap individu. Transparansi penyelidikan menjadi kunci utama penyelesaian perkara kriminal tersebut.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan kembali amanat keputusan rapat khusus komisi hukum dewan perwakilan rakyat. Seluruh rantai jaringan kejahatan ini harus terbongkar utuh dari perencana hingga eksekutor lapangan.
"Intinya sebagaimana keputusan rapat khusus Komisi III DPR RI sebelumnya: siapa pun yang terlibat, baik memerintahkan, merencanakan, melaksanakan, maupun membantu pelaksanaan, itu harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini turut memberikan arahan teknis pemidanaan kepada jajaran tim penyidik. Kepolisian diminta memakai landasan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional terbaru.
"Kalau teknisnya nanti ada diatur di KUHP Baru ya, Pasal 170, kawan-kawan cek sendiri ada ketentuannya, secara teknis nanti acuannya Pasal 170 KUHP Baru," pungkasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya merilis progres temuan dua identitas terduga pelaku utama berinisial BHC dan MAK. Penetapan ini berbasis analisis keterangan belasan saksi serta sinkronisasi sistem Satu Data Polri.
Tragedi penyiraman zat korosif ini menimpa sang aktivis di kawasan Jalan Salemba I menuju arah Talang, Jakarta Pusat. Aksi brutal terjadi pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB.
Korban saat itu baru saja merampungkan rekaman siniar di Kantor YLBHI. Dua pria misterius menaiki motor matik melawan arah arus lalu lintas langsung menghampiri kendaraan korban.
Eksekutor leluasa menyiramkan cairan kimia berbahaya memicu timbulnya luka bakar mencapai 24%. Cedera fisik tersebut menyebar merata mengenai area tangan, dada, muka, hingga bagian mata.
Pihak KontraS mencatat keutuhan seluruh barang bawaan milik korban pascainsiden kekerasan tersebut. Fakta ini menguatkan indikasi serangan sistematis bertujuan membungkam suara kritis pembela hak asasi manusia.
Tinggalkan Komentar
Komentar