periskop.id - Komisi III DPR RI memperingatkan penyidik kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan identitas komplotan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Institusi kepolisian diminta fokus mengungkap rentetan fakta peristiwa secara transparan hingga proses penyidikan tuntas.

​"Ungkap saja peristiwanya, fakta-fakta apakah ada orang sipil atau tidak, nanti kan akan ketemu dalam proses penyidikan, jadi jangan ditutup dulu kemungkinannya," saat memberikan keterangan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3), tegasnya.

​Penegak hukum wajib membongkar kasus kekerasan ini secara jernih tanpa beban identitas latar belakang kelompok pelaku. Pengusutan tidak boleh langsung membatasi pelibatan pihak sipil maupun elemen militer sejak awal.

​Sebagai lembaga pengawas kepolisian, parlemen menuntut profesionalitas tinggi tim penyidik membedah peran setiap individu. Transparansi penyelidikan menjadi kunci utama penyelesaian perkara kriminal tersebut.

​Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan kembali amanat keputusan rapat khusus komisi hukum dewan perwakilan rakyat. Seluruh rantai jaringan kejahatan ini harus terbongkar utuh dari perencana hingga eksekutor lapangan.

​"Intinya sebagaimana keputusan rapat khusus Komisi III DPR RI sebelumnya: siapa pun yang terlibat, baik memerintahkan, merencanakan, melaksanakan, maupun membantu pelaksanaan, itu harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," ungkapnya.

​Politisi Partai Gerindra ini turut memberikan arahan teknis pemidanaan kepada jajaran tim penyidik. Kepolisian diminta memakai landasan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional terbaru.

​"Kalau teknisnya nanti ada diatur di KUHP Baru ya, Pasal 170, kawan-kawan cek sendiri ada ketentuannya, secara teknis nanti acuannya Pasal 170 KUHP Baru," pungkasnya.

​Polda Metro Jaya sebelumnya merilis progres temuan dua identitas terduga pelaku utama berinisial BHC dan MAK. Penetapan ini berbasis analisis keterangan belasan saksi serta sinkronisasi sistem Satu Data Polri.

​Tragedi penyiraman zat korosif ini menimpa sang aktivis di kawasan Jalan Salemba I menuju arah Talang, Jakarta Pusat. Aksi brutal terjadi pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB.

​Korban saat itu baru saja merampungkan rekaman siniar di Kantor YLBHI. Dua pria misterius menaiki motor matik melawan arah arus lalu lintas langsung menghampiri kendaraan korban.

​Eksekutor leluasa menyiramkan cairan kimia berbahaya memicu timbulnya luka bakar mencapai 24%. Cedera fisik tersebut menyebar merata mengenai area tangan, dada, muka, hingga bagian mata.

​Pihak KontraS mencatat keutuhan seluruh barang bawaan milik korban pascainsiden kekerasan tersebut. Fakta ini menguatkan indikasi serangan sistematis bertujuan membungkam suara kritis pembela hak asasi manusia.