periskop.id - Tim kuasa hukum Andrie Yunus sekaligus Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengidentifikasi sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat langsung di lokasi kejadian saat aksi penyerangan dengan air keras berlangsung.
Perwakilan TAUD sekaligus kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengurai peran masing-masing individu dari belasan orang tersebut pada hari terjadinya penyiraman.
“Setidaknya dalam kasus Andrie Yunus itu ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi dan berhasil kami urai perannya masing-masing pada saat hari H,” kata Airlangga di Kantor Komnas HAM, Selasa (31/3).
Airlangga menegaskan, angka 16 orang tersebut hanyalah pelaku lapangan yang tertangkap dalam pantauan investigasi tim. Jumlah ini diyakini bisa bertambah jika menyertakan pihak-pihak di balik layar yang memberikan dukungan fasilitas maupun instruksi.
“Ini belum termasuk pertanggungjawaban komando, belum termasuk adanya pihak-pihak yang ingin membantu, mungkin menyediakan air keras, fasilitas, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Atas temuan yang tergolong masif untuk sebuah aksi penyerangan fisik ini, TAUD mendesak kepolisian membuka ruang transparansi. Mereka meminta diadakan gelar perkara khusus agar tim kuasa hukum bisa memaparkan barang bukti tambahan dan hasil telaah investigasi secara terbuka di hadapan penyidik.
“Kami juga sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan kepada kami ruang gelar perkara khusus agar kami menyampaikan perkembangan investigasi dan barang-barang bukti tambahan yang telah kami telaah,” ungkap Airlangga.
Airlangga mengakui pihaknya belum mengantongi detail identitas maupun asal satuan para pelaku secara spesifik. Namun, ia memastikan adanya keterlibatan warga sipil dalam kelompok penyerang tersebut.
Hal ini menjadi alasan kuat bagi TAUD untuk menolak pelimpahan kasus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) dan menuntut agar perkara ini tetap diproses melalui peradilan umum.
“Dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya, sehingga memang jelas dan penting bahwa prosesnya ini harus dilakukan melalui peradilan umum,” tegas Airlangga.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yaitu berinisial BHC dan MAK. Identitas ini didapatkan setelah polisi merunut jalur perlintasan pelaku dan mencocokkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Pada hari yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto juga mengumumkan keterlibatan empat prajuritnya dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat anggota militer tersebut teridentifikasi melalui inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka kini berstatus sebagai tersangka kasus penyerangan brutal terhadap wakil koordinator lembaga HAM tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar