Periskop.id - Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan standar kebersihan alat sembelih saat Iduladha, termasuk penggunaan pisau atau golok kurban. Juleha menilai penggunaan gagang pisau berbahan kayu berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit antar-hewan kurban, karena mudah menyerap cairan dan sulit dibersihkan secara maksimal.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aspek higienitas, keamanan pangan, dan kehalalan daging kurban. Fredi Insan Nurfadli dari Tim Dakwah Juleha Indonesia mengatakan, banyak panitia kurban masih menggunakan golok tradisional dengan gagang kayu tanpa lapisan pelindung, padahal kondisi tersebut dapat memicu kontaminasi silang jika alat dipakai bergantian pada hewan berbeda.

Advertisement

"Misalkan begini, kita menyembelih sapi pertama, ternyata sapinya penyakitan. Kalau golok yang sama dipakai (untuk menyembelih) sapi berikutnya kan bisa tertular penyakit," katanya di Jakarta, Selasa (26/5). 

Karena itu, Juleha menganjurkan penggunaan gagang berbahan plastik atau material kedap air yang lebih mudah disterilkan. Selain itu, bilah logam juga disarankan menggunakan bahan tahan karat demi menjaga kualitas dan keamanan proses penyembelihan.

"Kalau di masyarakat masih banyak pakai golok-golok tradisional ya, sebenarnya tidak apa-apa golok tradisional, karena budaya kita memang pakai golok ya. Cuma, kalau bisa di Iduladha ini diharapkan itu punya bahan golok yang tahan karat," ujar Fredi.

Tak hanya soal kebersihan alat, Juleha juga menekankan pentingnya ketajaman pisau sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Pisau yang tajam dinilai dapat mempercepat proses penyembelihan sehingga hewan tidak mengalami rasa sakit berkepanjangan.

"Ketajamannya di SKKNI itu sebenarnya sudah diatur sama negara. Minimal bisa slice kertas. Jadi, kertas ABS di-slice sudah lancar, berarti itu sudah boleh dipakai menyembelih," kata dia.

Pisau Tumpul
Selain meluruskan standar alat sembelih, Juleha juga mengoreksi anggapan yang berkembang di masyarakat terkait hukum daging kurban jika disembelih menggunakan pisau tumpul. Menurut Fredi, penggunaan pisau tumpul memang membuat penyembelih berdosa karena menyiksa hewan, tetapi tidak otomatis menjadikan daging kurban haram.

"Tidak haram (daging kurbannya), tapi di sini ada hadis riwayat Muslim 'jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara baik. Jika kalian hendak menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih'," kata Fredi.

Namun, ia mengingatkan praktik yang justru berpotensi membuat daging menjadi haram adalah, tindakan menusuk organ vital hewan setelah proses penyembelihan dilakukan demi mempercepat kematian.

Menurut dia, sebagian jagal terkadang menusukkan pisau ke jantung atau merusak saraf otak hewan karena tidak sabar menunggu hewan mati sempurna setelah disembelih.

"Iya benar matinya cepat, tapi sebenarnya tusukan keduanya ini yang tidak diperbolehkan. Bisa jatuh ke haram (daging kurbannya)," ujar Fredi mengingatkan.

Ia menjelaskan, status kehalalan daging dapat dipersoalkan apabila penyebab utama kematian hewan bukan berasal dari proses sembelihan di leher, melainkan akibat cedera fatal tambahan dari tusukan kedua tersebut.

Karena itu, Juleha meminta panitia kurban dan jagal tradisional lebih sabar dalam menunggu proses kematian alami hewan setelah penyembelihan demi menjaga prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga mendorong peningkatan profesionalisme profesi juru sembelih halal melalui pelatihan dan sertifikasi nasional. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan standar penyembelihan hewan kurban di Indonesia semakin higienis, sesuai syariat, dan aman dikonsumsi masyarakat.