periskop.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membongkar modus operandi kejahatan siber yang nekat mencatut identitas anggota DPR RI dan pejabat publik untuk menipu masyarakat.

Ia menjelaskan para pelaku kejahatan digital kini semakin masif menggunakan taktik manipulasi sosial. Sindikat ini memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan cara menduplikasi identitas figur otoritas pemerintahan untuk menjerat korban.

"Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik," tegas Meutya saat Rapat Kerja (Raker) perdana bersama jajaran Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5).

Merespons maraknya modus penipuan berkedok pejabat tersebut, Kementerian Komdigi langsung mengambil tindakan tegas berupa penelusuran mendalam dan pemutusan akses komunikasi milik para sindikat.

Meutya membeberkan kementeriannya tidak memberikan ruang kompromi bagi nomor-nomor yang terbukti memfasilitasi aksi kejahatan digital tersebut.

"Kemudian kita (melakukan) investigasi, dan 3.000 nomor handphone sudah kita blokir," ungkapnya membeberkan data penindakan.

Pemblokiran ribuan kontak seluler ini dilakukan secara serentak bersamaan dengan penutupan ribuan rekening bank yang berafiliasi dengan perputaran uang ilegal.

Langkah sapu bersih ini merupakan bagian dari upaya komprehensif pemerintah dalam menyisir lalu lintas komunikasi demi melindungi masyarakat dari ancaman penipuan (scamming) dan jebakan sindikat siber.