Hukum

Tegas Bersihkan Ruang Digital, Menkomdigi Paksa X dan Meta Patuhi Aturan RI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan ultimatum keras kepada X, Meta, dan Google. Pemerintah sempat mengancam akan memblokir operasional X di Indonesi...

3 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, transfer data, uu pdp
Tangkapan layar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto oleh Periskop.id/Rheza
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan ultimatum keras kepada perusahaan raksasa teknologi global seperti X, Meta, dan Google terkait peredaran konten negatif di Indonesia.

Ia membeberkan kementeriannya tidak segan mengambil tindakan ekstrem. Pemerintah bahkan sempat mengancam akan memblokir total operasional platform X (sebelumnya Twitter) akibat masifnya peredaran konten pornografi (nudity).

"Pertama misalnya dari sisi platform X yang berbasis nudity, waktu itu tinggi sekali. Kita melakukan ancaman harus kita tutup waktu itu," tegas Meutya saat memaparkan evaluasi pengawasan ruang digital dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5).

Ancaman penutupan tersebut membuahkan hasil. Meutya menyebut kantor pusat X akhirnya turun tangan dan memberikan jaminan komitmen untuk membersihkan konten yang melanggar aturan hukum di Indonesia.

Selain menekan X, Meutya juga menyoroti lemahnya sistem moderasi milik Meta (induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp). Otoritas digital menemukan banyak akun otomatis (bot) yang lolos dari pengawasan, terutama yang menyebarkan penipuan berkedok informasi kesehatan.

"Kemudian sisi dari Meta, masih banyak bot yang terkait kesehatan. Jika kita perhatikan, itu banyak sekali," ungkapnya membeberkan temuan kementerian.

Merespons berbagai pelanggaran tersebut, Kementerian Komdigi berencana segera memanggil perwakilan Google dan raksasa teknologi lainnya untuk duduk bersama.

Pemerintah menuntut komitmen penuh dari seluruh penyedia platform asing agar bertindak lebih proaktif dalam memberantas konten ilegal, penipuan, dan pornografi demi menjaga keamanan ruang digital masyarakat.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Meutya Hafid, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), X, Meta, google, dan Grok AI dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.