periskop.id - Istri eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, membagikan kisah mengenai totalitas suaminya saat mengurus jemaah haji. Kisah ini dibagikan usai ia menjenguk sang suami di Rutan KPK saat Iduladha 2026.
Eny mengaku merasa miris melihat kondisi suaminya yang akrab disapa Abah itu kini harus berada di dalam tahanan sebagai tersangka korupsi kuota haji. Posisinya saat ini dinilai kontras dengan dedikasi penuh yang pernah Yaqut berikan demi melayani para jemaah.
“Kalau posisi Abah sekarang di sini, rasanya kok miris. Miris di saat beliau begitu totalitas menjamu atau melayani tamu-tamu Allah dengan sebaik-baiknya, sampai sakit-sakit pun juga tetap dipikirin,” kata Eny, di Gedung KPK, Rabu (27/5).
Eny kemudian menceritakan secara detail peristiwa yang terjadi pada musim haji 2023 di Muzdalifah, Arab Saudi. Saat itu, pihak Yaqut kesulitan untuk menjemput jemaah akibat membludaknya keberadaan jemaah haji ilegal di sana.
Eny melihat langsung bagaimana Yaqut mengalami tekanan batin yang luar biasa hingga menangis sejadi-jadinya di hadapan Allah saat sedang melaksanakan salat. Saat itu, situasi di lapangan sangat buntu bahkan hanya untuk menyalurkan kebutuhan air bersih bagi jemaah.
“Saya menjadi saksi pada saat salat itu, waktu shalat zuhur, Abah itu masih posisi di daker waktu itu. Salat itu nangis sejadi-jadinya. Minta, ada kata-kata beliau, 'Ya Allah, Gusti, kulo kedah pripun Gusti? Saya harus seperti apa lagi Gusti?' Karena waktu itu menjemput jamaah pun tidak bisa. Kemudian jangankan menjemput, mengirim air untuk mereka aja enggak bisa waktu itu 2023. Saya ingat betul karena waktu itu posisi saya pas kebetulan bersama beliau ya,” kenang Eny.
Selaku saksi perjuangan hidup Yaqut saat mengurus jemaah haji, Eny berharap agar kebenaran segera terungkap dan diselesaikan dengan cara seadil-adilnya. Eny pun meminta kepada Tuhan agar rekam jejak dedikasi suaminya sewaktu melayani tamu Allah dapat menjadi berkah penolong di tengah situasi sulit saat ini.
“Saya berharap semoga semuanya berakhir baik-baik saja. Yang benar akan kelihatan benar dan bisa diselesaikan dengan baik. Jadi, semoga Allah memberikan pertolongan-Nya dan apapun hal baik yang pernah Abah lakukan untuk jamaah haji waktu itu, bisa menjadi wasilah penolong beliau,” tutup Eny.
Diketahui, Yaqut terjerat dalam korupsi kuota haji. Kasus ini juga telah memasuki babak baru setelah KPK menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta dan asosiasi travel. Keduanya adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Penetapan ini menyusul dua tersangka awal, yakni mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar