periskop.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan isu dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebenarnya sudah lama disuarakan.

 

Advertisement

Menurutnya, desakan publik telah bergolak selama berbulan-bulan sebelum akhirnya mendapat respons pemerintah dan penegak hukum.

 

"Sebenarnya isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan tetapi selalu dibela oleh Pak Prabowo. Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal," ujar Mahfud lewat kanal YouTube resminya dikutip pada Kamis (4/6).

 

Diketahui, kasus tersebut menyeret tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni mantan Kepala BGN, Dadan Hidayana bersama Wakil Kepala BGN, Lodwik Pusung dan Sony Sonjaya.

 

Menurut Mahfud, sudah ada laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam skala besar di tubuh BGN yang menyangkut program MBG.

 

Mahfud mengungkapkan dugaan manipulasi ini menyasar anggaran pengadaan barang dan jasa. Fasilitas penunjang operasional dinilai menjadi ladang pemborosan uang negara.

 

"Apa yang dilakukan? Terutama adalah dilakukannya markup pengadaan barang dan jasa seperti membeli motor listrik, tablet, televisi, sarana pendukung SPPG, dan banyak lagi yang selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar, termasuk pengadaan IT yang katanya sampai Rp1,2 triliun," katanya.

 

Mahfud melanjutkan, ketiadaan tindakan tegas pada awal kemunculan kasus sempat memicu kejengkelan kolektif. Aparat penegak hukum dinilai lambat bergerak memproses laporan yang masuk.

 

Sikap diam dari pihak manajemen BGN kian memperkeruh suasana di ruang publik. Opini liar berkembang karena tidak ada klarifikasi resmi yang dirilis ke masyarakat.

 

"Ketika masalah itu dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, tidak ada penjelasan yang resmi dari pihak BGN sehingga seakan-akan berjalan begitu saja," ucapnya.

 

Gelombang protes yang meluas di berbagai lini massa akhirnya memicu perubahan sikap dari pihak Istana. Presiden Prabowo mengambil langkah konkret guna meredam kemarahan publik.

 

Mahfud mengapresiasi instruksi terbaru kepala negara untuk menyeret oknum yang terlibat ke meja hijau. Langkah ini dinilai sebagai titik balik penegakan hukum yang positif.

 

"Masyarakat sudah makin marah, semakin dilontarkan di mana-mana. Dan sekarang Pak Prabowo merespons; tindak bawa itu ke pengadilan, periksa korupsinya. Ini bagus," tuturnya.

 

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung)  telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hidayana bersama Wakil Kepala BGN, Lodwik Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.

 

Ketiganya diduga terlibat korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sebelum penetapan para tersangka, Kejagung telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN). 

 

Penggeledahan ini dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.