periskop.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengganti pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini tersandung kasus dugaan korupsi.

 

Advertisement

"Menurut saya ini adalah perubahan positif dari Presiden Prabowo dalam merespons kritik yang bertubi-tubi yang selama ini sering diabaikan," ujar Mahfud MD lewat kanal YouTube pribadinya dikutip pada Kamis (4/6).

 

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Kepala BGN Dadan Hidayana bersama Wakil Kepala BGN Lodwik Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka. Korps Adhyaksa langsung melakukan penahanan terhadap ketiga pejabat tersebut hari ini.

 

Sehari sebelum penahanan, Presiden Prabowo telah memberhentikan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatannya. Pemerintah kemudian mengangkat Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

 

Mahfud menilai tindakan tegas ini merupakan bentuk respons positif presiden terhadap kritik publik.

 

Sebelumnya, Prabowo dinilai sering bersikap defensif dan menyalahkan pihak yang melayangkan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola BGN.

 

"Selama ini kalau ada kritik, Pak Prabowo sebagai presiden sering sangat defensif dan menyalahkan orang yang mengkritik," katanya.

 

Perubahan sikap ini terjadi setelah kemunculan fakta-fakta buruk di lapangan. Kondisi tersebut membuat presiden tidak bisa mengelak dari realitas data yang ada.

 

"Nah, sekarang karena fakta-fakta semakin buruk bermunculan dan Pak Prabowo tidak bisa mengelak dari fakta dan data yang real di lapangan. Maka sekarang Pak Prabowo memberi respons positif," ujarnya.

 

Menurutnya, sikap defensif presiden sebelumnya juga terlihat pada kritik tata kelola MBG. Kritik masyarakat sering disalahartikan sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap program pemerintah.

 

"Setiap orang mempersoalkan itu selalu dianggap tidak setuju dengan program pemerintah. Padahal yang kita kritik itu tata kelolanya yang selama ini amburadul," tuturnya.

 

Atas dasar itu, Mahfud turut memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Lembaga hukum ini dinilai bergerak cepat menetapkan status hukum para pejabat BGN.

 

Status hukum ketiga pejabat tersebut kini resmi menjadi tersangka korupsi dan langsung menjalani masa penahanan. Langkah tegas institusi kejaksaan dalam kasus ini mendapat respons positif.

 

"Oleh sebab itu kita mengapresiasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah melangkah dengan cepat menetapkan ketiga pejabat yang disangka. Sekarang bukan lagi diduga, tapi disangka, karena sudah ditahan yang disangka melakukan korupsi tersebut pada hari ini. Salut untuk Kejaksaan Agung kali ini," ucapnya.