periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Menanggapi penggeledahan tersebut, kuasa hukum Silmy Karim, Sahala Siahaan, menegaskan pihaknya mengawal langsung dan menghormati penuh seluruh rangkaian kerja tim penyidik di lapangan.

“Penggeledahan hari ini merupakan tahapan yang dilakukan penyidik terhadap kediaman Bapak Silmy,” kata Sahala Siahaan di kediaman Silmy, Jumat (5/6).

Advertisement

Sahala memastikan proses penggeledahan berjalan transparan dan tertib. Untuk menjaga keabsahan prosedur, pencarian barang bukti turut didampingi keluarga yang menempati rumah serta disaksikan langsung oleh perwakilan pengurus lingkungan setempat.

“Proses sedang berjalan. Kami juga menyampaikan bahwa sebagai kuasa hukum, kami memastikan ada pihak lingkungan setempat yang hadir, begitu juga penghuni rumah,” jelas Sahala.

Namun, Sahala memilih irit bicara terkait barang dan dokumen yang telah disita penyidik KPK.

“Iya, masih dalam proses. Saya tidak bisa menyebutkan hal itu,” tegas Sahala.

Lebih lanjut, Sahala mengakui sempat melakukan komunikasi koordinatif dengan tim penyidik di kediaman Silmy Karim. Dalam pembicaraan tersebut, ia menegaskan statusnya sebagai kuasa hukum resmi dan menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif.

“Saya jelaskan kepada penyidik bahwa kami adalah kuasa hukum dan menghargai semua proses yang sedang dilakukan, sepanjang sesuai aturan dalam KUHAP,” ungkap Sahala.

Diketahui, KPK menggeledah rumah Silmy usai menetapkannya sebagai tersangka korupsi perizinan tinggal WNA di lingkungan Kemen Imipas.

Rumah Silmy Karim yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik berlokasi di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.

“Pasca KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK, yang berlokasi di Kebayoran, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (5/6).

Budi mengungkapkan, kediaman Silmy sudah masuk radar penindakan sejak awal. Rumah di kawasan Jakarta Selatan tersebut merupakan salah satu objek yang langsung dipasangi segel oleh KPK saat rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).