periskop.id – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah tersebut diambil menyusul kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat pimpinan BGN.
Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program dan penggunaan anggaran perlu dilakukan. Upaya ini bertujuan agar program prioritas pemerintah tetap berjalan sesuai tujuan.
“Mengenai mekanisme proses hukum, kita hormati yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan terkait BGN dan oleh KPK terkait kasus di lingkungan pemerintahan lainnya,” kata Cucun, Kamis (4/6).
DPR menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Meskipun proses hukum berjalan, DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan kelembagaan. Pengetatan ini untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pengawasan legislatif tidak hanya menyasar pada pelaksanaan program saja. Aspek perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi penggunaan anggaran negara masuk dalam radar pengawasan.
“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri, mulai dari proses perencanaan, proses penganggaran sampai pada audit pelaksanaannya,” katanya.
Komisi IX DPR bakal memberikan perhatian khusus terhadap hasil audit dan tata kelola BGN. Momentum ini akan krusial terutama saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk APBN Tahun Anggaran 2027.
Setiap lembaga negara sebenarnya telah memiliki mekanisme pengawasan berlapis. Sistem ini dimulai dari pengawasan internal melalui inspektorat hingga pengawasan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR.
“Dalam negara ini semua sudah ada fungsinya masing-masing. Ada pengawasan internal, ada pengawasan DPR, ada juga catatan-catatan dari BPK yang harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Cucun berharap pimpinan baru BGN nantinya dapat menjalankan amanat Presiden dengan baik. Pimpinan baru harus memastikan program strategis lembaga tetap berjalan efektif.
Pengawasan DPR terhadap pimpinan baru bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum. Fokus utamanya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik dan penggunaan anggaran dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Harapannya pimpinan BGN yang baru betul-betul menjaga amanat Presiden dan mampu menjalankan seluruh target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Peristiwa hukum saat ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola. Penguatan sistem pengawasan dibutuhkan agar program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap optimal.
“Yang terpenting sekarang adalah memperkuat tata kelola, memperkuat pengawasan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar