periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK menegaskan, para auditor negara tersebut ditangkap atas dugaan menerima suap untuk menutup-nutupi temuan pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan Smart TV di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penangkapan para pegawai BPK ini merupakan klaster perkara baru yang menjadi kelanjutan dari penindakan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Advertisement

"Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah pengadaan Smart TV atau Smart Board yang kemarin kita sudah jelaskan adanya suap dari pihak swasta kepada Pemkab Muara Enim," kata Budi, di Gedung KPK, Rabu (10/6).

Praktik ini melibatkan dua klaster perkara yang berbeda, tetapi saling berkaitan erat dalam satu lini masa proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Klaster pertama melibatkan suap dari vendor swasta kepada Pemkab Muara Enim untuk mengunci proyek agar mereka ditunjuk kembali sebagai pemenang di masa depan. Sementara itu, klaster kedua yang berujung OTT BPK ini terjadi ketika Pemkab mencoba menyuap auditor negara agar menyembunyikan temuan bermasalah dari proyek tersebut.

"Baik berkaitan dengan pengadaan-pengadaan sebelumnya termasuk Smart Board tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengunci atau menjalin hubungan dengan Pemkab agar swasta ini ke depan juga ditunjuk menjadi pemenang dalam proyek-proyek di Pemkab Muara Enim, sehingga ini pada intinya dua perkara yang berkaitan namun memang berbeda," jelas Budi.

Saat dikonfirmasi mengenai teknis penyerahan uang haram dari pihak Pemkab kepada para oknum BPK yang terjaring OTT tersebut, KPK memastikan transaksinya tidak dilakukan secara langsung oleh Bupati Muara Enim, Edison.

"Bukan, melalui pihak perantara,” tegas Budi.

Sebelumnya, Rabu (10/6), KPK mengamankan lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi senyap. Penyidik KPK kini telah mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan mendalam, termasuk para abdi negara dari instansi pemeriksa keuangan tersebut.

"Ini nanti kami akan terus kami dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini, karena ini berkaitan dengan perkara sebelumnya jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," jelas Budi.

Diketahui, KPK menetapkan dan menahan empat tersangka dalam korupsi  terkait penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. Salah satu tersangka yang resmi dijebloskan ke sel tahanan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Selain Edison, tersangka lainnya adalah Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan bupati, dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi.