periskop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi strategis pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Garis pembatas KPK (KPK line) kini telah terpasang di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga ruang kerja Ketua DPRD Kuansing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan tindakan sterilisasi lokasi tersebut. Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai persiapan sebelum tim penyidik melakukan tindakan hukum lanjutan berupa penggeledahan paksa.
"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup ini, benar bahwa tim juga melakukan pemasangan KPK line di sejumlah titik. Artinya ketika ini nanti sudah bergulir pada tahap penyidikan, maka KPK melalui penyidik akan melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah titik yang sudah dipasang KPK line tersebut," kata Budi, di Gedung KPK, Selasa (30/6).
Budi menjelaskan, penyisiran dan penggeledahan di lokasi-lokasi yang telah disegel tersebut menjadi prioritas tim di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengamankan rekam jejak digital maupun dokumen krusial berkaitan dengan perkara.
"Tentunya kegiatan penggeledahan adalah untuk memperoleh bukti-bukti tambahan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara ini," ujar Budi.
Lebih lanjut, KPK memastikan penanganan perkara korupsi di Kuansing ini terus menunjukkan progres yang cepat. Berdasarkan hasil gelar perkara (ekspos) yang dilakukan oleh jajaran pimpinan pada sore hari ini, status hukum penanganan kasus tersebut kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Dan dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan. Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ungkap Budi.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Dalam operasi penyelidikan tertutup tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah berhasil mengamankan total 10 orang di dua lokasi berbeda, yaitu Kuansing dan Jakarta.
Dari keseluruhan pihak yang terjaring operasi tersebut, KPK kemudian memilah lima orang di antaranya untuk menjalani interogasi mendalam. Kelima orang tersebut langsung dibawa ke markas utama KPK di Jakarta, yang terdiri dari unsur swasta, birokrat, hingga ring satu penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.
Tinggalkan Komentar
Komentar