Periskop.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi tegas menanggapi isu miring yang menyeret namanya dalam rangkaian operasi penggeledahan oleh pihak kepolisian. Febrie secara langsung menepis spekulasi liar di media sosial yang menuding dirinya memiliki afiliasi dengan sejumlah bisnis di lokasi penggeledahan Korps Bhayangkara.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dengan bisnis yang diberitakan di medsos, seperti di Cipete," tegas Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (10/7).

Terkait kabar yang menyebut dirinya ikut menjadi target dalam perkara yang sedang bergulir di kepolisian, Febrie menegaskan posisi kejaksaan tetap berada dalam koridor profesional. Kejagung dipastikan memegang prinsip saling menghormati yurisdiksi kerja antar-lembaga penegak hukum.

Ia mendorong agar penyelesaian perkara dilakukan secara objektif sehingga duduk perkara sengketa hukum di lapangan bisa segera menemui titik terang.

"Tentunya semua proses penegakan hukum akan kita hargai dan hormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung agar ini menjadi terang, jelas, dan bisa dijelaskan kepada masyarakat," ujar Febrie.

Febrie menambahkan, pihak kejaksaan saat ini memilih bersikap bijak dan tidak ingin mendahului langkah operasional yang sedang berjalan di internal kepolisian. Ia meminta semua pihak menahan diri dari kesimpulan subjektif dan mempercayakan penuntasan kasus pada mekanisme hukum yang berlaku.

"Untuk pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikannya," ungkap Febrie.

Aksi penggeledahan beruntun oleh Polri diketahui bergulir lewat pergerakan tim gabungan Kortastipidkor bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik bergerak serempak di 12 lokasi berbeda guna mengusut tiga klaster kasus besar, yakni perkara blackout batu bara PT PLN (Persero), kelanjutan korupsi PT Asabri (Persero), serta pencucian uang utang-piutang antara PT CBS dan PT KNI.

Dari belasan titik operasi tersebut, tiga lokasi di antaranya berada di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, yang meliputi kafe de'Clan, Koin Money Changer, serta sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor.

Dalam operasi penggeledahan di Cipete, penyidik mengamankan aset bernilai fantastis mencapai Rp67 miliar. Sementara itu, dari brankas tersembunyi di rumah mewah kawasan Sentul, tim gabungan Polri berhasil menyita barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram beserta tumpukan uang tunai pecahan dolar AS dan dolar Singapura dengan total nilai ditaksir menembus Rp476 miliar.