Periskop.id - Rudi Margono adalah jaksa karier yang kini dipercaya menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Berikut profil lengkap, rekam jejak karier, sampai harta kekayaan sosok kelahiran Magetan tersebut.
Rudi Margono merupakan jaksa yang malang melintang di Korps Adhyaksa selama lebih dari tiga dekade. Ia lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 6 Desember 1969.
Perjalanan kariernya dimulai dari posisi paling bawah. Rudi meniti langkah pertama sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.
Rekam Jejak Karier Rudi Margono di Kejaksaan
Sepanjang kariernya, Rudi menempati sederet posisi strategis di berbagai daerah. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Ampana, Kajari Tanjung Balai Karimun, hingga Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.
Kariernya terus menanjak ke level pimpinan tinggi. Rudi sempat mengisi kursi Wakil Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejati Kepulauan Riau, dan Kepala Kejati DKI Jakarta.
Pengalamannya tidak terbatas di lingkungan kejaksaan. Rudi juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih delapan tahun.
Jam terbangnya menangani perkara besar cukup mumpuni. Ia tercatat masuk dalam tim penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri yang menyita perhatian publik.
Inovasi Rudi Margono Saat Pimpin Badan Diklat
Sebelum naik ke kursi Jamwas, Rudi memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. Di posisi itu, ia menggagas konsep Corporate University yang membuat pola pembelajaran aparatur lebih terstruktur dan berbasis kompetensi.
Terobosan tersebut membuahkan pengakuan. Lembaga yang ia pimpin berhasil meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Jabatan Jamwas dan Gelar Profesor Kehormatan
Rudi Margono resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada 18 Desember 2024, menggantikan Ali Mukartono. Penunjukannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Di kursi Jamwas, ia mengusung perubahan cara pandang soal pengawasan internal. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono menegaskan fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada urusan teknis semata.
"Rapat ini bukan hanya forum teknis, tetapi momentum menyamakan langkah dan memperkuat sistem pengawasan di seluruh lini Kejaksaan," kata Rudi dalam Rapat Penyamaan Persepsi di Jakarta, 20 hingga 22 Agustus 2025.
Kiprahnya di dunia hukum turut diganjar pengakuan akademik. Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengukuhkan Rudi sebagai Profesor Kehormatan pada 15 November 2025.
Dalam orasi ilmiahnya, ia menyoroti pentingnya perampasan aset milik terpidana. Gagasan itu ditujukan untuk memulihkan kerugian negara sekaligus melindungi korban tindak pidana.
Berapa Harta Kekayaan Rudi Margono?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023, total kekayaan Rudi Margono tercatat sekitar Rp6,59 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tidak memiliki catatan utang.
Penunjukan sebagai Plt. Jampidsus membuat Rudi harus merangkap dua kedeputian sekaligus. Ia mengisi kekosongan yang ditinggalkan Febrie Adriansyah, yang mundur di tengah proses hukum oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bermodal rekam jejak panjang di ranah tindak pidana khusus, Rudi diharapkan menjaga kesinambungan penanganan perkara korupsi. Langkahnya memimpin Korps Bundar kini jadi sorotan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar