Periskop.id – Polisi melibatkan ahli psikologi forensik dan memeriksa isi telepon seluler milik MY (34), pria yang diduga mengirimkan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap motif pelaku yang mengancam akan meledakkan bom di 11 titik sekolah pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, Senin (13/7/2026).

Pelaksana Tugas Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech mengatakan, motif di balik ancaman tersebut belum dapat disimpulkan karena pemeriksaan terhadap MY masih berlangsung.

"Untuk motif sampai saat ini kami masih dalami. Kami akan melibatkan psikologi forensik dan juga menggunakan atau menerapkan scientific crime investigation," kata Alpino di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7). 

Pemeriksaan psikologi forensik diperlukan untuk membantu penyidik memahami kondisi kejiwaan, perilaku, serta alasan terduga pelaku mengirimkan ancaman kepada pihak sekolah.

Pada saat yang sama, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital terhadap telepon seluler yang disita dari MY. Pemeriksaan tersebut dapat digunakan untuk menelusuri pesan yang dikirim, riwayat komunikasi, akun yang dipakai, serta data digital lain yang berkaitan dengan perkara.

"Untuk handphone terduga pelaku kami akan lakukan digital forensik," ucapnya. 

Ditangkap di Rumah Dekat Sekolah

MY diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal tidak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Polisi menangkapnya beberapa jam setelah menerima laporan ancaman dari pihak sekolah.

"Terduga pelaku kami amankan pukul 12.20 WIB di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," katanya.

MY tidak melakukan perlawanan ketika petugas mendatangi rumahnya. Setelah diamankan, ia dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya membenarkan bahwa polisi telah menangkap seorang terduga pelaku yang tinggal di sekitar sekolah.

"Untuk pelaku satu orang inisial MY yang beralamat di sekitar lokasi kejadian sekolah sudah diamankan," kata Budi.

Menurut Budi, penyidik masih mendalami maksud dan tujuan pelaku mengirimkan ancaman tersebut.

"Masih dalam pendalaman penyidik terkait tujuan dan motif dari yang bersangkutan," ujarnya.

Ancaman Masuk Saat Upacara MPLS

Peristiwa tersebut bermula ketika guru kelas 1 dan seorang staf tata usaha menerima pesan pribadi melalui WhatsApp. Pesan itu diketahui ketika siswa dan guru sedang mengikuti upacara hari pertama MPLS.

Dalam pesan tersebut, pengirim mengklaim akan meledakkan bom yang disebut telah ditempatkan pada 11 titik di lingkungan sekolah. Pengirim juga meminta pihak sekolah tidak melaporkan ancaman itu kepada kepolisian.

Pihak sekolah tetap meneruskan informasi tersebut kepada aparat. Polisi menerima laporan sekitar pukul 07.30 WIB dan segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi warga sekolah serta melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pesan ancaman baru diketahui setelah upacara berlangsung. "Laporannya 07.30 WIB, tapi memang di-WA itu orang lagi pada upacara. Sudah upacara baru lihat WA-nya, kita langsung datang semuanya, camat, lurah," jelasnya.

Kegiatan MPLS kemudian dihentikan dan siswa dipulangkan lebih awal. Nurma mengatakan langkah tersebut diambil demi menjaga keselamatan sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk menyisir gedung sekolah.

"MPLS sudah dibubarkan, kita sudah koordinasi dengan semua pihak. Orang tua siswa juga pada panik," kata Nurma.

Polisi Tidak Temukan Bom

Tim Gegana Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror Polri melakukan penyisiran di ruang kelas, halaman, serta sejumlah bagian lain di lingkungan sekolah.

Pemeriksaan tidak menemukan bom maupun benda mencurigakan sebagaimana disebutkan dalam pesan ancaman.

"Nihil, tapi masih disisir, lagi disisir," kata Nurma ketika proses pemeriksaan masih berlangsung.

Hasil penyisiran tersebut membuat lingkungan sekolah dinyatakan aman. Pemerintah daerah kemudian memastikan kegiatan belajar dan MPLS dapat dilanjutkan pada Selasa (14/7/2026), dengan pendampingan dari kepolisian dan instansi perlindungan anak.

Siswa Dapat Pendampingan Psikologis

Selain menyelidiki pelaku, Polda Metro Jaya menyiapkan pendampingan psikologis bagi siswa, guru, dan orang tua. Pendampingan diberikan karena ancaman tersebut terjadi di lingkungan pendidikan dan melibatkan anak-anak sebagai kelompok rentan.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan polisi berupaya memulihkan rasa aman di lingkungan sekolah.

"Kami mencoba untuk melakukan pendampingan kepada pihak sekolah karena ini melibatkan subjeknya, objeknya anak sekolah," kata Rita di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Senin.

Personel Ditres PPA dan PPO akan berinteraksi langsung dengan anak-anak untuk memberikan edukasi, penguatan mental, serta membantu mengurangi kecemasan setelah ancaman tersebut.

"Jadi besok saya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, akan hadir memberikan penguatan kepada sekolah, kepada seluruh anak-anak, dan juga kepada orang tua siswa," katanya.

Pendampingan itu juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar ancaman serupa tidak mengganggu proses belajar dan menimbulkan trauma berkepanjangan.

Penyidik kini masih memeriksa MY dan barang bukti digital yang disita. Hasil psikologi forensik serta pemeriksaan telepon seluler diharapkan dapat menjelaskan alasan pelaku memilih sekolah sebagai sasaran dan mengirimkan ancaman ketika kegiatan MPLS berlangsung.