Periskop.id – Kegiatan belajar mengajar di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali berlangsung normal pada Selasa (14/7/2026), setelah aparat memastikan lingkungan sekolah aman dari ancaman bom.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan Santoso mengatakan, kegiatan sekolah, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, dapat dilanjutkan sesuai jadwal. Kepolisian dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta turut dilibatkan untuk mendampingi kegiatan tersebut.
"Perbedaannya adalah untuk kegiatan besok, kami telah bersinergi dengan pihak kepolisian. Kami juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Pemprov DKI Jakarta," katanya di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Santoso menjelaska,n pihak sekolah tidak menyiapkan kegiatan khusus sebagai respons atas ancaman tersebut. Para siswa, guru, petugas pendamping, dan aparat keamanan akan mengikuti serta mengawasi kegiatan sesuai agenda sekolah yang telah disusun.
Pendampingan dilakukan untuk memberikan rasa aman, terutama kepada siswa baru yang kegiatan MPLS-nya sempat dihentikan dan dipulangkan lebih awal.
Menurut Santoso, komunikasi awal dengan siswa dan guru belum menunjukkan adanya indikasi trauma. Mereka dinilai masih dapat berkomunikasi serta mengikuti kegiatan dengan baik.
"Tentu hal ini akan menjadi bahan evaluasi bersama. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan," ucapnya.
Ancaman Dikirim melalui WhatsApp Saat Upacara
Ancaman bom diterima pihak SDN Srengseng Sawah 15 Pagi melalui pesan pribadi di aplikasi WhatsApp pada Senin pagi. Pesan tersebut masuk ke telepon guru kelas 1 dan staf tata usaha ketika siswa dan guru sedang melaksanakan upacara hari pertama MPLS.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan, pesan ancaman diterima oleh dua unsur di lingkungan sekolah.
"Kita dapati bahwa memang informasinya betul, bahwa ada WA yang masuk ke guru dan TU," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dalam pesan tersebut, pengirim mengancam telah menempatkan bom di 11 titik sekolah dan meminta penerima tidak melaporkannya kepada polisi. Pihak sekolah tetap meneruskan informasi tersebut kepada aparat keamanan.
Laporan diterima kepolisian sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi kemudian mengevakuasi guru dan siswa, sedangkan kegiatan MPLS langsung dihentikan untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.
"MPLS sudah dibubarkan, kita sudah koordinasi dengan semua pihak. Orang tua siswa juga pada panik," kata Nurma.
Tim Gegana, Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan unit anjing pelacak kemudian dikerahkan untuk menyisir gedung serta lingkungan sekolah.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar empat jam. Polisi tidak menemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan di lokasi sehingga sekolah dinyatakan aman.
“Selain CCTV, kami juga mencari barang bukti dari Gegana, Densus 88, anjing pelacak, dan BNPT yang hadir melakukan pemeriksaan,” ucap Nurma.
Penyidik juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar sekolah serta meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk guru dan staf tata usaha yang menerima pesan ancaman.
Polisi Tangkap Terduga Pengirim Ancaman
Polda Metro Jaya kemudian menangkap seorang pria berinisial MY yang diduga mengirimkan ancaman tersebut. Pelaku disebut tinggal di sekitar lokasi sekolah.
Penyidik masih mendalami alasan dan tujuan pelaku mengirimkan pesan ancaman bom kepada pihak sekolah.
"Masih dalam pendalaman penyidik terkait tujuan dan motif dari yang bersangkutan," katanya.
Sebelum penangkapan dilakukan, polisi menyatakan telah mengantongi identitas terduga pelaku berdasarkan nomor dan informasi yang terdapat dalam pesan WhatsApp.
"Dari identitasnya kita sudah kantongi, ya. Jadi kita sudah mencari kemudian semuanya sudah pasti kita tindak lanjuti untuk pelaku, tentunya yang diduga pelaku untuk meneror sendiri itu," kata Nurma.
Penangkapan terduga pelaku dan hasil penyisiran yang tidak menemukan bom menjadi dasar bagi pemerintah daerah serta pihak sekolah untuk melanjutkan kegiatan belajar secara normal.
Pemerintah Kecam Ancaman yang Ganggu MPLS
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya menyayangkan ancaman bom yang menyebabkan kegiatan MPLS dibubarkan. Pemerintah mengutuk tindakan pihak tidak bertanggung jawab karena telah mengganggu keamanan dan ketenteraman proses belajar di lingkungan sekolah.
Peristiwa itu juga menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan, sekolah, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak, terutama mengenai prosedur penanganan ancaman serta upaya menjaga kondisi psikologis peserta didik.
Meski sekolah telah dinyatakan aman, pengawasan tetap diperkuat saat kegiatan belajar kembali berlangsung. Pendampingan dari kepolisian dan Dinas PPAPP diharapkan dapat membantu membangun kembali rasa aman bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar