Periskop.id - Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika mengungkapkan perkembangan industri otomotif Indonesia tak lepas dari dukungan regulasi pemerintah selama lebih dari satu dekade terakhir. Kebijakan insentif pajak disebut jadi kunci percepatan adopsi kendaraan elektrifikasi di pasar domestik.
Putu menuturkan, dukungan regulasi terhadap industri otomotif sudah terlihat sejak awal 2000-an lewat program Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau atau LCGC. Menurutnya, insentif bagi kendaraan beremisi rendah kala itu berhasil mendorong pengembangan pasar otomotif nasional.
"Jadi regulasi dan berdasarkan regulasi-regulasi ini, kita mencapai suatu pengembangan yang cukup bagus. Kayak contohnya di tahun awal 2000-an, kita diperkenalkan dengan LCGC atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Itu cukup bagus programnya, di mana kendaraan-kendaraan yang emisinya rendah diberikan insentif," kata Putu Juli Ardika di St Regis, Senin (13/7).
Program LCGC itu, menurut Putu, jadi pijakan awal pertumbuhan segmen kendaraan hemat energi di Indonesia. Kehadiran sejumlah model LCGC membuat pasar mobil dengan harga terjangkau berkembang pesat sekaligus menopang penjualan mobil nasional.
"Sehingga tahun 2013 yang kita kenal dengan beberapa kendaraan seperti Agya dan lainnya itu mencapai market share 24% dari penjualan mobil. Kita cukup sukses, Indonesia cukup sukses dan pelaku usaha industri ini cukup bagus untuk mendorongnya," kata Putu.
Setelah fase LCGC, pemerintah memperluas kebijakan menuju kendaraan rendah emisi lewat insentif perpajakan bagi kendaraan elektrifikasi. Skema tersebut mencakup mobil listrik berbasis baterai, hybrid, hingga plug-in hybrid yang mendapat tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) lebih rendah dibanding kendaraan konvensional.
"Programnya kemudian diperluas menjadi low carbon emission. Battery Electrified Vehicle diberikan PPnBM 0%, sedangkan hybrid dan plug-in hybrid sekitar 4 sampai 9%. Kalau kendaraan biasa tarifnya lebih tinggi. Ini sangat mendukung pengembangan electrified vehicle di Indonesia. Kalau kita lihat, tahun 2022 market share baru 1,2%, tahun 2024 sudah 12%, dan sampai Juli 2026 sudah mencapai 26%," sebut Putu.
Di tengah membaiknya pasar otomotif nasional, wacana pemberian kembali insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) masih dievaluasi pemerintah. Putu menilai kondisi pasar saat ini berbeda dibanding masa pandemi ketika stimulus tersebut dibutuhkan untuk menjaga permintaan.
"PPN DTP itu memang pernah diberikan pada masa-masa Covid karena situasinya sangat khusus. Sekarang dengan pemulihan pasar yang begitu bagus, PPN DTP masih dievaluasi. Kalau saya bisa sarankan, lebih bagus abaikan saja dulu. Kalau nanti ada ya kita bersyukur. Tapi sekarang produsen otomotif benar-benar bersaing keras soal harga," kata Putu.
Karena itu, menurut Putu, masyarakat tidak perlu menunda pembelian kendaraan hanya karena menunggu kepastian insentif baru. Persaingan antarmerek dinilai sudah membuat harga kendaraan makin kompetitif lewat berbagai program potongan harga dan penawaran menarik dari produsen.
"Tanpa insentif pun, apalagi insentif itu hanya untuk Battery Electrified Vehicle, bukan kendaraan lain, harganya sudah sangat affordable. Jangan menunggu itu, lebih bagus langsung saja dibeli. Saya jamin tidak akan membedakan banyak hal, karena sekarang produsen-produsen sudah memberikan banyak diskon dan berbagai fasilitas kepada konsumen," ujar Putu.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar