periskop.id - Media Iran menerbitkan rincian draf nota kesepahaman 14 poin antara Teheran dan Washington, yang menetapkan kerangka kerja menuju penghentian perang serta kesepakatan akhir. Draf itu mencakup gencatan senjata permanen, pencabutan blokade angkatan laut AS, pembukaan kembali Selat Hormuz, dan periode negosiasi 60 hari yang menyentuh isu nuklir sekaligus sanksi.
Kantor berita semi-resmi Iran, Mehr, melaporkan kemunculan draf ini bersamaan dengan pernyataan Teheran bahwa nota kesepahaman telah dirampungkan dan dijadwalkan ditandatangani secara resmi di Jenewa pada Jumat mendatang. Presiden AS Donald Trump turut mengonfirmasi perjanjian tersebut selesai, sekaligus mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz dan "pencabutan segera" blokade angkatan laut AS atas Iran.
Pada klausul pertama, draf tersebut menyerukan penghentian pertempuran secara segera dan permanen di seluruh front, termasuk di Lebanon. Menurut Mehr, AS juga berkomitmen tidak mencampuri urusan internal Iran serta menghormati kedaulatan Republik Islam tersebut.
Klausul soal keamanan diperluas dengan ketentuan bahwa AS wajib menarik pasukannya dari kawasan sekitar Iran. Washington juga dilarang mengerahkan tambahan pasukan ke wilayah tersebut ataupun memberlakukan sanksi baru sepanjang periode negosiasi berlangsung.
Untuk isu Selat Hormuz, draf mengatur pencabutan penuh blokade angkatan laut AS dalam tenggat 30 hari. Selat itu kemudian dibuka kembali dalam kurun waktu yang sama, di bawah pengelolaan Iran. Mehr menyebutkan, mekanisme pemantauan khusus bakal disiapkan guna mengawasi pelaksanaan ketentuan ini.
Di sisi ekonomi, sanksi atas penjualan minyak, produk petrokimia, dan turunannya akan ditangguhkan, sehingga Teheran memperoleh akses penuh ke sistem keuangannya. Draf itu juga mengatur pelepasan aset Iran yang dibekukan senilai US$24 miliar atau sekitar Rp427 triliun selama periode negosiasi 60 hari, dengan separuh jumlah tersebut tersedia bagi Iran sebelum babak pembicaraan akhir dimulai.
Mehr melaporkan, kesepakatan final nantinya akan mencakup pencabutan penuh sanksi primer dan sekunder AS. Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta resolusi Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) yang terkait dengan Iran pun disebut akan dihentikan dalam perjanjian akhir tersebut.
Dalam klausul perundingan nuklir, Iran akan menegaskan ulang komitmennya berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) untuk tidak memproduksi senjata nuklir. Negosiasi akhir, masih menurut draf yang dikutip Mehr, hanya akan melingkupi tiga hal pokok, yakni nasib material yang telah diperkaya beserta aktivitas pengayaan, pencabutan sanksi, dan rekonstruksi ekonomi Iran.
Satu poin yang dinilai signifikan adalah ketentuan bahwa program rudal Iran serta dukungan Teheran terhadap kelompok perlawanan "secara definitif" dikeluarkan dari agenda negosiasi akhir. Artinya, kedua topik itu tidak akan menjadi bahan tawar dalam putaran pembicaraan berikutnya.
Soal rekonstruksi, draf tersebut mewajibkan AS beserta sekutunya menyampaikan rencana pembangunan kembali Iran senilai minimal US$300 miliar atau sekitar Rp5.318 triliun. Kesepakatan akhir pun direncanakan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB. Mehr menambahkan, negosiasi akhir tidak akan dimulai sebelum separuh aset beku Iran dilepaskan, sanksi minyak ditangguhkan, dan blokade angkatan laut dicabut.
Kantor berita Tasnim, mengutip sumber yang mengetahui jalannya perundingan, mengungkapkan sejumlah perubahan dimasukkan ke dalam draf pada menit-menit terakhir, termasuk ketentuan soal administrasi Selat Hormuz. Sumber tersebut menambahkan, jaminan atas kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon juga disisipkan pada tahap akhir dan berperan penting atas tidak terlaksananya rencana balasan Iran terhadap serangan Israel di kawasan pinggiran selatan Beirut.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar