Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan, pemerintahnya bakal mendeportasi setiap warga negara Israel yang memasuki wilayah Malaysia. Ia menyebutkan, kebijakan tidak mengakui Israel tetap dipegang teguh dan tak akan berubah.

Anwar menjelaskan, aparat keamanan bersama instansi terkait tengah menyelidiki laporan soal keberadaan warga Israel di Malaysia. Penyelidikan itu, menurutnya, dilakukan secara menyeluruh demi memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan sekarang dan kami tidak akan mengizinkannya, karena kami tidak mengakui Israel. Karena itu, tindakan yang diperlukan harus diambil. Jika terbukti ada warga Israel, mereka akan segera dideportasi," kata Anwar dalam konferensi pers, Rabu (15/7).

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar untuk merespons sorotan publik terkait dugaan kehadiran warga Israel di dalam negeri. Informasi itu diungkap Kantor Berita Nasional Malaysia (Bernama).

Menurut Bernama, sikap tegas Anwar ini menegaskan kembali posisi pemerintah Malaysia yang selama ini tidak pernah mengakui keberadaan Israel sebagai negara berdaulat.

Malay Mail turut melaporkan, seluruh lembaga terkait di Malaysia tengah melakukan investigasi menyeluruh atas persoalan tersebut.

Anwar menambahkan, Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia Dr Zambry Abdul Kadir akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan ini.

Belum ada rincian lebih jauh mengenai jumlah maupun identitas warga Israel yang diduga berada di Malaysia.

Investigasi oleh aparat keamanan dan instansi terkait, menurut Anwar, masih berlangsung hingga konferensi pers tersebut digelar.

Kebijakan non-pengakuan terhadap Israel yang dipegang Malaysia, menurut Anwar, tidak akan berubah meski ada laporan mengenai keberadaan warga negara tersebut di dalam negeri.