periskop.id - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi guru dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. Total formasi yang tersedia mencapai 8.180 kursi.
Berdasarkan dokumen rekrutmen resmi Kemensos, formasi tersebut terbagi ke dalam dua posisi. Sebanyak 3.053 formasi dialokasikan untuk jabatan fungsional guru, sementara 5.127 formasi lainnya diperuntukkan bagi tenaga kependidikan.
Untuk posisi guru, Kemensos menetapkan dua kategori pelamar yang dapat mendaftar. Pertama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum tercatat sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kedua, lulusan kategori serupa yang sudah terdata namun berstatus bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kriteria pelamar tenaga kependidikan sedikit berbeda. Posisi ini terbuka bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di lingkungan Kemensos, maupun pelamar dari jalur umum.
Persyaratan umum untuk pelamar guru mencakup sejumlah ketentuan. Pelamar harus WNI berusia antara 20 hingga 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru, memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), serta memegang sertifikat pendidik. IPK minimal yang dipersyaratkan adalah 3,00.
Selain itu, pelamar guru juga diminta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sekaligus bersedia tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat. Guru yang saat ini aktif mengajar di sekolah negeri wajib melampirkan surat izin dari pejabat kepegawaian, sedangkan yang mengajar di sekolah swasta harus menyertakan izin dari yayasan terkait.
Persyaratan untuk posisi tenaga kependidikan sedikit lebih ketat pada aspek akademik. Batas usia atas yang berlaku adalah 45 tahun, lebih tinggi lima tahun dibanding posisi guru. IPK minimal yang diminta pun lebih tinggi, yakni 3,10, dengan ketentuan akreditasi program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V, dan D-III. Tenaga kependidikan juga diwajibkan bersedia bekerja secara shift dan diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Sejumlah dokumen perlu disiapkan dalam format PDF atau JPG/JPEG sebelum mendaftar. Di antaranya pas foto terbaru berlatar merah, surat lamaran dan surat pernyataan bermeterai, ijazah asli, transkrip nilai asli, sertifikat pendidik, serta sertifikat akreditasi program studi jika diperlukan. Semua dokumen wajib berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar perlu membuat akun menggunakan NIK, lalu melengkapi biodata, memilih formasi dan lokasi penempatan, mengunggah seluruh dokumen, kemudian mengklik submit untuk merampungkan pendaftaran. Penting dicatat, setiap pelamar hanya diizinkan memilih satu formasi jabatan.
Jadwal seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 sudah dirilis secara resmi. Pengumuman seleksi berlangsung pada 3-15 Juni 2026, diikuti masa pendaftaran pada 8-14 Juni 2026. Seleksi administrasi dijadwalkan berjalan bersamaan pada 8-16 Juni 2026, dengan pengumuman hasilnya pada 17 Juni 2026.
Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) pada 26 Juni hingga 5 Juli 2026, dan hasilnya diumumkan pada 9 Juli 2026. Seleksi Kompetensi Tambahan kemudian digelar pada 13-19 Juli 2026. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 27 Juli 2026, sebelum proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan yang berlangsung pada 28 Juli hingga 11 Agustus 2026.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar