Periskop.id - Sebanyak 60 dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya di Jakarta, dinilai dalam kondisi kumuh dan rawan banjir.

"Dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya tersebut, 40 persen di antaranya dalam keadaan sangat memprihatinkan, kumuh, becek, bocor, rawan kebanjiran dan kebakaran," kata Gusnal, Ketua Umum Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/9). 

Gusnal mengatakan, pasar-pasar tersebut menjadi tak terawat dan kosong lantaran pedagang tidak sanggup membayar biaya pengelolaan pasar secara non-tunai dan efisien atau Sistem Manajemen Kas (Cash Management System/CMS).

Sejumlah pasar kumuh tersebut di antaranya Pasar Sukapura, Pasar Lontar, Pasar Sindang, dan Pasar Rawabadak (Jakarta Utara). Lalu, Pasar Pulogadung, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Ciplak dan Pasar Kampung Ambon (Jakarta Timur).

Selanjutnya, Pasar Cempaka Putih, Pasar Paseban, Pasar Serdang, dan Pasar Jelambar Polri (Jakarta Pusat). Pasar Blok A, Pasar Radio Dalam, Pasar Mampang Prapatan dan Pasar Warung Buncit (Jakarta Selatan).

"Lebih parah lagi Pasar Blok G dan Pasar Lontar Kebon Melati Tanah Abang," katanya.

Padahal selama ini sebagian pasar yang ada di Jakarta dikelola menggunakan uang pedagang. Adapun yang membangun pasar, yakni pihak pengembang yang kemudian dijual kembali kepada para pedagang.

Lalu pengembang dan Perumda Pasar Jaya yang meraup keuntungan dengan adanya pembangunan pasar.

"Yang membangun pihak pengembang (developer) kemudian dijual kepada pedagang dan yang mendapat keuntungan adalah pihak pengembang bersama Perumda Pasar Jaya," serunya. 

Ia sendiri sebagai perwakilan para pedagang tradisional mengaku kesulitan dalam berusaha, lantaran masih diwajibkan membayar retribusi, parkir, kebersihan mandi cuci kakus (MCK), listrik, Perpanjangan Hak Pakai (PHP) dan biaya-biaya lainnya.

Karena itu, besar harapan mereka agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih memberikan perhatian kepada para pedagang pasar tradisional.

Tim Penyelamat

Sementara itu, Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim penyelamat pasar tradisional agar bisa kembali diminati masyarakat di tengah arus globalisasi.

"Kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim penyelamatan pedagang dan pasar se-Jakarta," kata Ketua Umum Puskoppas DKI Gusnal saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/9). 

Gusnal mengatakan, tim itu nantinya terdiri dari unsur pemerintah, legislatif, pengelola dan pedagang yang disatukan untuk membuat ide terobosan bagi pasar tradisional. Diharapkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya melakukan upaya-upaya untuk meramaikan dan memajukan pasar.

Kemudian, dia berharap nantinya tim tersebut juga akan meninjau ulang Perda No 7 Tahun 2018 yang mengatur pengelolaan dan pengembangan usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Lalu, juga diharapkan mampu menghapuskan tunggakan biaya pengelolaan pasar pedagang yang terjadi akibat dari kondisi COVID-19.

"Diharapkan biaya pengelolaan untuk yang akan datang mendapat keringanan 50 persen sampai kondisi pasar pulih kembali," tuturnya.

Permintaan ini telah disampaikan Puskoppas DKI kepada Gubernur DKI Pramono Anung melalui audiensi di Balai Kota, Rabu (10/9) kemarin. Pramono turut prihatin dengan kondisi pasar tradisional saat ini dan mempertimbangkan membentuk tim penyelamat tersebut.

"Pak Gubernur sepakat akan membentuk tim penyelamat pedagang pasar tradisional yang terdiri dari Pemda, DPRD DKI, Pasar Jaya dan unsur pedagang," ucapnya.