Periskop.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sejumlah SD negeri yang tak kebagian murid baru kelas 1 pada tahun ajaran 2026/2027. Ia mendesak pemerintah segera mengevaluasi peta layanan pendidikan dasar nasional.

Puan menilai kondisi ini butuh pengecekan dan kajian lebih mendalam untuk memastikan apakah krisis murid terjadi merata secara nasional atau hanya kasuistik di sejumlah daerah. Menurutnya, pendekatan penyelesaian harus disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah.

"Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional," kata Puan melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7).

Ia menegaskan, jika krisis murid ini terbukti jadi masalah nasional, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan menutup atau menggabungkan sekolah begitu saja.

"Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Puan menyebut sekolah yang krisis murid mencerminkan beragam persoalan sekaligus. Menurutnya, di satu wilayah penyebabnya bisa jadi penurunan jumlah anak usia sekolah, sementara di wilayah lain berkaitan dengan perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tak lagi sesuai perkembangan permukiman, atau menurunnya kepercayaan orang tua terhadap mutu layanan sekolah negeri.

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh menerapkan solusi seragam untuk semua daerah. Puan mengusulkan agar pemerintah menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan berbagai data.

"Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan," jelasnya.

Peta tersebut, menurut Mantan Menko PMK itu, harus menjadi dasar evaluasi eksistensi sekolah, menentukan mana yang perlu direvitalisasi menjadi sekolah rujukan, digabung, atau tetap dipertahankan karena punya fungsi strategis bagi akses pendidikan masyarakat.

"Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman, termasuk waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta jaminan bahwa anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh," kata Puan.

Ia menegaskan keputusan pemerintah tidak boleh hanya didasarkan pada jumlah murid atau biaya operasional. Puan menambahkan, sekolah negeri juga perlu bertransformasi agar kembali relevan dengan harapan masyarakat, mulai dari kualitas pembelajaran, penguatan karakter dan pendidikan keagamaan, kompetensi guru, keamanan sekolah, hingga komunikasi dengan orang tua.

"Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga," sebut Puan.

Ia memastikan DPR akan mengawal penataan SD dilaksanakan sebagai reformasi layanan pendidikan, bukan sekadar pengurangan jumlah satuan pendidikan.

"Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sekolah yang digabung, melainkan apakah setiap anak tetap memiliki akses yang mudah dan memperoleh pendidikan dasar dengan mutu yang lebih baik," ungkapnya.