Periskop.id — Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Presiden Prabowo Subianto, kemungkinan terkait dugaan praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung pun menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6), sebagai tindak lanjut investigasi.

"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung, Rabu (3/6) seperti dilansir Antara.

Advertisement

Dudung menekankan, Presiden ingin program MBG dijalankan transparan dan akuntabel. “Presiden inginnya sempurna, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Penggeledahan BGN dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sejak pukul 08.00 WIB, kantor BGN dijaga ketat oleh TNI, kepolisian, dan petugas keamanan. Sementara sebagian pimpinan BGN diketahui mengikuti kegiatan di Sentul, Bogor, bersama motivator Tony Robbins.

Plh. Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry membenarkan penggeledahan tersebut, namun belum merilis detail temuan. Langkah ini mendapat dukungan legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai penggeledahan ini sebagai bukti keseriusan Presiden dalam pemberantasan korupsi. 

“Kejagung menggeledah BGN, ini membuktikan Presiden enggak main-main,” kata Sahroni. Ia menekankan, bila bukti cukup, tersangka harus segera ditetapkan agar program prioritas pemerintah seperti MBG tetap berjalan baik.

Pencopotan Dadan Hindayana diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6). Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan, sementara Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono dilantik sebagai Wakil Kepala BGN menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Dudung menekankan, tujuan penggantian pimpinan BGN adalah untuk memastikan program MBG berjalan optimal, bebas dari penyimpangan, dan fokus pada kepentingan rakyat. "Ini yang akan kita kawal terus, pokoknya saya akan cek di lapangan dan yang saya temukan, akan saya sampaikan ke wartawan," ujarnya.

Jual Beli Titik SPPG
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan investigasi kasus penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini marak dilakukan, oleh oknum yang mengatasnamakan instansi tersebut.

"Menurut saya harus ada investigasi yang berdasar fakta," kata Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan.

Ia pun meminta masyarakat yang mendapatkan iming-iming jual-beli titik SPPG, untuk segera melapor ke Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) Call Center 127 agar segera dilakukan investigasi dan tindak lanjut. Dadan Hindayana juga meminta masyarakat hati-hati terhadap tawaran bisnis yang mengatasnamakan Program MBG dan meminta imbalan uang atau dalam bentuk apapun.

"Untuk masyarakat agar selalu cermat dan hati-hati dengan berbagai tawaran bisnis apapun, termasuk tawaran terlibat dalam Program MBG," ujar Dadan.

Ia menegaskan, untuk pelaku penipuan yang terbukti mengatasnamakan Program MBG, akan dilaporkan dan ditindak tegas secara hukum. "Jika orangnya kenal dengan alamat jelas, diproses sesuai prosedur. Jika jelas penipuan, dilaporkan secara hukum," tuturnya. 

BGN menemukan maraknya penipuan yang mengatasnamakan program prioritas peningkatan kualitas gizi bangsa tersebut dengan banyak modus. Salah satunya yang disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya yakni iming-iming jual beli titik SPPG oleh oknum yang meminta biaya tertentu.

"Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi," beber Sony.

Kasus terbaru dugaan penipuan yang mengatasnamakan Program MBG dilakukan oleh seorang perempuan asal Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Korban yang tertipu dikabarkan telah menyetorkan sejumlah uang senilai puluhan juta. Modus pelaku yakni mengiming-imingi membuka SPPG dengan keuntungan berkali-kali lipat.