periskop.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru, terutama di sektor administrasi. Ia secara terbuka menyebut banyak tenaga honorer administrasi yang asal-usulnya adalah tim sukses kepala daerah.
Tito menguraikan, praktik tersebut menciptakan rantai masalah keuangan daerah. Mantan tim sukses yang direkrut sebagai honorer, menurutnya, pada akhirnya menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga pos belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kian terbebani.
"Ya honorer, kita minta kepala daerah untuk mungkin tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer yang administrasi yang bukan skill karena nanti mereka menjadi beban. Beban bagi kepala daerah, belanja pegawai yang bertambah, beban juga bagi kepala daerah berikutnya nanti pengganti," kata Tito usai Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Meski demikian, Mendagri membuka pengecualian terbatas. Ia menegaskan, honorer yang memiliki keahlian di bidang pendidikan atau kesehatan masih dapat diproses menjadi PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), asalkan kebutuhan di lapangan memang nyata dan belum terpenuhi.
"Yang sekarang terjadi kan PPPK ataupun PNS yang diangkat dari tenaga honorer kalau yang skill seperti guru, tenaga kesehatan okelah. Tapi, kalau tenaga administrasi, dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer, setelah bertahun-tahun mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat," ungkapnya.
Tito juga menyoroti dampak jangka panjang dari pola rekrutmen semacam ini. Ia menilai tumpukan honorer warisan tidak hanya menjadi beban bagi kepala daerah yang sedang menjabat, tapi juga mewariskan tekanan anggaran kepada pemimpin daerah penggantinya kelak.
"Akhirnya jadi beban kepala daerah berikutnya, makanya kita minta kepala daerah yang sekarang belajar dari pengalaman itu jangan angkat tenaga honorer lagi ya. Tapi ada permintaan tadi kecuali yang skill yang guru atau nakes yang memang sudah nggak ada lagi, sudah habis misalnya, apa boleh dibuat ya. Tapi sedapat mungkin jangan karena bisa menjadi beban belanja pegawai," tuturnya.
Tito juga memperingatkan risiko pelanggaran regulasi. Ia mengingatkan, undang-undang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari total APBD, dan lonjakan tenaga honorer berpotensi membuat sejumlah daerah melampaui ambang batas tersebut.
Karena itu, ia mendorong pemda mengalihkan alokasi anggaran dari belanja pegawai ke sektor-sektor yang langsung dirasakan masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan fasilitas sekolah, dan peningkatan layanan kesehatan disebut Tito sebagai prioritas yang jauh lebih berdampak bagi warga.
Pernyataan itu disampaikan Tito setelah rapat kerja bersama Komisi II DPR yang membahas tata kelola kepegawaian di pemerintah daerah, termasuk persoalan penumpukan honorer yang selama ini menjadi salah satu sumber pembengkakan belanja pegawai di berbagai daerah.
"Undang-undang menyatakan 30% belanja pegawai dari APBD bisa dilanggar nanti. Sedapat mungkin APBD yang ada itu sebanyak mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan, perbaiki sekolah, kesehatan dibanding merekrut pegawai yang banyak," pungkasnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar