periskop.id - Masih ada anak yang berhasil mengakses platform digital meski seharusnya dibatasi untuk usia mereka. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, peraturan pemerintah saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini tanpa keterlibatan aktif orang tua.

Meutya memaparkan, Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun, salah satu jumlah tertinggi di dunia. Angka sebesar itu, menurutnya, mustahil ditangani oleh regulasi semata tanpa dukungan orang tua maupun platform digital.

Advertisement

"Jadi tidak mungkin sebuah PP lahir maka dengan sendirinya masalah selesai. Pasti perlu tangan dari orang tua khususnya dan platform. Makanya kita apresiasi Youtube juga hadir di sini, berarti mereka juga sudah komit untuk sama-sama membangun anak-anak Indonesia," terang Meutya dalam peluncuran buku saku AKSI DIGITAL, Senin (8/6).

Ia juga mengisahkan keluhan yang datang langsung dari sesama orang tua. Ada anak di bawah 16 tahun yang sukses membuat akun baru dan kembali masuk ke platform yang semestinya tidak bisa ia akses.

"Anakku usianya di bawah 16 tahun, dia bikin akun bisa masuk lagi. Di satu sisi betul karena kami juga pasti langsung mengatensi, tapi di sisi lain, loh ibunya kok tahu dibiarin?" tuturnya.

Meutya menegaskan, orang tua tidak bisa sepenuhnya mengandalkan teknologi untuk mengawasi anak. Ketika mendapati anak kembali bisa menembus pembatasan platform, orang tua harus ikut bertindak, bukan diam.

Ia juga menerima aduan lain yang tak kalah menarik. Sejumlah orang tua melaporkan anak mereka tantrum saat dilarang bermain game lebih lama.

"Kemudian karena anaknya tantrum disuruh ngomong langsung ke ibu menteri aja, biar ibu menteri yang jelasin. Jangan juga ya orang tuanya, tolong dibantu juga ya pemerintahnya," canda Meutya.

Meutya mengakui, persoalan adiksi digital bukan hal yang mudah dihadapi. Karena itu, ia mendorong orang tua untuk mengambil peran aktif dalam memberi pengertian kepada anak, dengan bahasa yang lebih mudah mereka pahami sesuai usia.

"Jelaskan bahwa ini bukan membatasi akses mereka terhadap hiburan, bukan membatasi akses mereka terhadap informasi, tapi menunggu mereka siap untuk hal-hal yang baik yang ada di ranah digital," pungkasnya.