periskop.id - Sebanyak 64 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menaungi 175 produk layanan fitur (PLF) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Deretan platform besar seperti Netflix, PUBG, hingga Shopee masuk dalam daftar tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerangkan, capaian itu terakumulasi tepat tiga bulan sejak Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) diberlakukan pada akhir Maret 2026. Data tersebut dicatat Kemkomdigi per Selasa, 9 Juni.

Advertisement

"Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi," kata Meutya dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Kewajiban penilaian mandiri itu merupakan bentuk kepatuhan PSE terhadap PP Tunas. Setiap PSE wajib melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, dan layanan platformnya, kemudian melaporkan hasilnya ke Kemkomdigi untuk dievaluasi lebih lanjut.

Beberapa aspek yang menjadi bahan penilaian mencakup identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna di bawah usia 16 tahun serta potensi paparan konten berbahaya, seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan. PSE juga dinilai dari kesiapan sistem verifikasi usia, mekanisme moderasi konten, hingga ketersediaan fitur parental control.

Meutya menuturkan, hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penentuan kategori risiko setiap platform beserta kesesuaiannya untuk kelompok usia tertentu. Setelah seluruh dokumen self-assessment diterima, Kemkomdigi akan memproses verifikasi berdasarkan antrean laporan yang masuk.

"Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya," ujar Meutya.

Meutya juga mengingatkan platform yang belum menyerahkan self-assessment agar segera melunasi kewajiban tersebut. Platform yang lalai secara otomatis akan dikategorikan sebagai platform risiko tinggi.

Ia menguraikan, Indonesia memilih pendekatan yang tidak sekadar membatasi akses anak ke platform digital, melainkan mendorong platform untuk aktif memperbaiki fitur dan tata kelolanya. Langkah ini disebutnya berbeda dari sejumlah negara yang menerapkan pemblokiran akses secara menyeluruh.

Sejumlah platform yang telah melaporkan hasil penilaian mandiri dari kategori layanan streaming atau over-the-top (OTT) antara lain Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney. Sementara dari segmen gim, ada Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.

Dari kategori e-commerce atau lokapasar, platform yang sudah melapor antara lain Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop. Dana, Gopay, dan Flip.id mewakili kategori sistem pembayaran, sedangkan ChatGPT dan Grab masuk dalam kategori lainnya.

"Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak," pungkas Meutya.