Periskop.id – Pemerintah resmi menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Penunjukan ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja, sekaligus menindaklanjuti aspirasi buruh secara lebih cepat dan efektif.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan itu didasarkan pada rekam jejak Said Iqbal yang aktif memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan perburuhan.
“Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan, terutama isu-isu perburuhan. Oleh karena itu, dengan penunjukan ini komunikasi bisa lebih intens dalam memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan tenaga kerja dan perburuhan kita,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6).
Dewan Kesejahteraan Buruh
Langkah ini menjadi alternatif dari rencana sebelumnya untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat diwacanakan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Setelah kajian lebih lanjut, pemerintah menilai tujuan pembentukan dewan dapat dicapai melalui mekanisme yang lebih efektif, yakni melalui penunjukan penasihat langsung.
“Bapak Presiden memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh,” tambah Prasetyo.
Secara esensial, penunjukan ini bertujuan menciptakan komunikasi yang lebih cair, intens, dan tidak birokratis antara pemerintah dan pekerja. Dengan mekanisme tersebut, aspirasi buruh dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti lebih cepat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Secara esensi yang diharapkan tetap sama, yaitu komunikasi yang jauh lebih cair, intens, dan tidak birokratis. Sekali lagi kita memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan kawan-kawan buruh, apalagi dalam kondisi ekonomi sekarang ini,” tegas Prasetyo.
RUU Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Said menyatakan siap memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dari dalam pemerintahan setelah mendapat amanah sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Dia mengatakan, RUU Ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas yang akan diperjuangkannya dalam posisi tersebut.
Said menjelaskan, keputusan dirinya bergabung ke dalam pemerintahan diambil setelah melalui pembahasan bersama KSPI dan kalangan buruh. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan pekerja melalui jalur pemerintahan selain melalui gerakan di luar pemerintah.
"Bagi kami setelah kami diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam, karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan," bebernya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar