periskop.id - Laju inflasi di sejumlah provinsi di Indonesia menguat pada Oktober 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia mencatat bahwa inflasi tahunan tertinggi terjadi di Sumatera Utara, yaitu sebesar 4,97% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,89. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Papua sebesar 0,53% dengan IHK 104,69.
"Secara tahunan, seluruh provinsi mengalami inflasi. Tertinggi terjadi di Sumatera Utara dan terendah di Papua," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, di Jakarta, Senin (3/11).
Sejak September 2025, Sumatera Utara telah membukukan inflasi tertinggi dari 37 provinsi lainnya di Indonesia, dengan angka yang lebih tinggi dari inflasi nasional yang sebesar 2,86% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, inflasi tahunan tertinggi dicatatkan oleh Kabupaten Kerinci sebesar 6,70% dengan IHK 113,49. Inflasi terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,43% dengan IHK 107,21. Di sisi lain, deflasi tercatat di Kabupaten Halmahera Tengah sebesar -0,19% dengan IHK 107,96.
Secara bulanan (month-to-month), inflasi nasional tercatat sebesar 0,28%. Inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 2,86%, dengan penyumbang utama berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang memberikan andil sebesar 0,21%.
Komoditas utama yang mendorong inflasi dalam kelompok perawatan pribadi antara lain emas perhiasan, sabun cair, dan sampo. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga memberikan kontribusi, terutama melalui kenaikan harga cabai merah, beras, bawang merah, dan daging ayam ras.
Merujuk pada data BPS per September 2025, Sumatera Utara juga masih menempati posisi inflasi tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain seperti Riau (4,45%), Aceh (4,22%), dan Sumatera Barat (3,77%). Diikuti oleh provinsi-provinsi di bagian selatan Pulau Sumatera, seperti Jambi (3,55%), Sumatera Selatan (2,91%), dan Lampung (1,17%), dengan tingkat inflasi yang relatif lebih rendah.
Perbedaan signifikan ini menunjukkan bahwa tekanan harga di Sumatera Utara bersifat lokal dan dipengaruhi oleh faktor domestik, khususnya terkait ketersediaan dan distribusi bahan pangan. Selain itu, kondisi infrastruktur yang belum optimal, seperti rasio jalan yang masih terbatas, turut memengaruhi kelancaran distribusi barang.
Tinggalkan Komentar
Komentar