periskop.id - Danantara Indonesia memastikan laporan keuangan konsolidasi miliknya belum bisa dipublikasikan dalam waktu dekat. Badan pengelola investasi negara itu masih menunggu seluruh BUMN menuntaskan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai syarat sebelum proses pembukuan bisa dimulai.

Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menerangkan seluruh RUPS BUMN ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026. Baru setelah itu, penyusunan laporan keuangan konsolidasi bisa dikerjakan secara menyeluruh.

Advertisement

"Sampai akhir Juni selesai semua RUPS. Semua BUMN," ujar Dony dalam keterangan kepada media, Selasa (9/6).

Laporan keuangan Danantara merupakan hasil konsolidasi dari seluruh laporan keuangan perusahaan pelat merah di bawah pengelolaannya. Karena itu, proses penyusunannya tidak bisa dimulai sebelum setiap BUMN menuntaskan agenda korporasi masing-masing terlebih dahulu.

Dony mencontohkan sejumlah BUMN besar yang hingga saat itu masih dalam proses pelaksanaan RUPS, bahkan beberapa baru menjadwalkan rapat pada bulan tersebut.

"Belum selesai mereka RUPS. Misalnya Telkom baru hari ini, PLN belum," ucapnya.

Dony menegaskan, keterlambatan penerbitan laporan keuangan bukan cerminan minimnya transparansi. Menurutnya, kondisi itu murni disebabkan proses konsolidasi dan pembenahan data keuangan yang masih berlangsung.

Di luar menunggu RUPS, Danantara juga tengah menata laporan keuangan dan aset sejumlah BUMN. Proses itu mencakup peninjauan ulang berbagai pos keuangan, termasuk penurunan nilai aset atau impairment yang selama ini tercatat dalam pembukuan perusahaan.

"Termasuk impairment-impairment yang kami kerjakan. Setelahnya, barulah pembukuan Danantara," kata Dony.

Ia menegaskan, langkah penataan itu diperlukan agar laporan keuangan yang nantinya diterbitkan benar-benar mencerminkan kondisi riil seluruh BUMN, bukan sekadar angka di atas kertas. Transformasi tata kelola BUMN ia sebut sebagai agenda utama yang tidak bisa ditunda.

Dalam kesempatan terpisah, Dony mengungkapkan berbagai persoalan keuangan yang membelit sejumlah BUMN selama ini bermuara dari lemahnya tata kelola perusahaan. Laporan keuangan BUMN, menurutnya, kerap terdistorsi akibat praktik rekayasa keuangan yang dilakukan untuk mempercantik kinerja jangka pendek. Akibatnya, perusahaan dan negara harus menanggung risiko kerugian yang tidak kecil.

Menghadapi kondisi itu, Danantara dan BP BUMN memilih pendekatan yang lebih cermat, yakni audit mendalam serta penataan ulang pencatatan aset sebelum laporan keuangan konsolidasi disusun. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh aset dan kewajiban BUMN tercatat secara akurat sesuai kondisi nyata di lapangan. Proses ini diharapkan menjadi fondasi bagi Danantara dalam menjalankan perannya sebagai pengelola investasi negara secara akuntabel.