periskop.id - Kebijakan ekspor satu pintu Indonesia melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendapat tanggapan langsung dari Singapura. Deputy Prime Minister and Minister for Trade and Industry Singapura, Gan Kim Yong, menegaskan negaranya siap memposisikan diri sebagai mitra strategis di tengah regulasi baru tersebut.
Gan menuturkan, Singapura sangat memahami setiap negara memiliki prioritas dan tantangan tersendiri dalam mengelola komoditasnya. Karena itu, pihaknya berkomitmen memastikan jalur perdagangan dan rantai pasok antara kedua negara tidak terganggu.
"Singapura akan bekerja bersama dengan Indonesia untuk memastikan Indonesia terus menjadi sebuah tujuan investasi yang menarik untuk Singapura," ujar Gan dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
Ia melanjutkan, pelaku usaha dan perusahaan asal Negeri Singa akan terus didorong untuk beradaptasi, lalu menemukan formula kerja sama terbaik dalam ekosistem baru di Indonesia. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi kunci agar aktivitas ekspor bilateral tetap berjalan lancar.
"Kita akan terus bekerja bersama dengan perusahaan Singapura untuk mencari cara bekerja bersama dengan Indonesia, untuk memastikan ekspor kita ke Indonesia akan terus berkembang," terang Gan.
DSI sendiri merupakan instrumen ekspor yang dibentuk untuk mengelola tiga komoditas sumber daya alam strategis, yakni kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Kebijakan ini dijalankan di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Munculnya skema ekspor satu pintu tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar. Sejumlah pihak mengkhawatirkan potensi monopoli ekspor yang mengingatkan pada praktik Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) di era Orde Baru.
Menanggapi kekhawatiran itu, BPI Danantara menegaskan DSI tidak berperan sebagai calo atau perantara. Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria menyebutkan, komponen biaya yang dikenakan hanya mencakup layanan yang diberikan, bukan pengambilan margin atas transaksi.
Dony mencontohkan, salah satu layanan yang dimaksud adalah proses inspeksi untuk memverifikasi keabsahan komoditas sebelum diekspor. Danantara, tegasnya, menjamin operasional DSI tidak akan menggerus margin pengusaha.
"Yang dimasukkan dengan margin untuk tahap pertama ini adalah untuk layanan yang kita berikan, hanya layanan. Contohnya untuk memastikan bahwa itu benar tentu ada inspeksi. Jadi harganya itu bukan margin, bukan kita seolah-olah jadi calo ngambil margin, itu bukan demikian," ungkap Dony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar