periskop.id - Ketua Komisi IX DPR RI, Mukhammad Misbakhun menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, salah satunya Pertamax RON 92 yang sebelumnya dijual Rp12.300 per liter menjadi Rp6.250 per liter. Sehingga hal tersebut berpotensi mendorong inflasi, sebagaimana yang lazim terjadi setiap kali harga mengalami penyesuaian.

"Pasti kalau kenaikan BBM biasanya selalu akan diikuti dengan kenaikan inflasi, pasti. Berapa persennya, 0, sekiannya itu kita belum tahu," kata Misbakhun kepada media, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).

Advertisement

Menurutnya, Pertamax merupakan jenis BBM yang banyak dikonsumsi masyarakat sehingga penyesuaian harganya berpotensi memengaruhi tingkat inflasi. Namun, dampaknya diperkirakan tidak sebesar kenaikan BBM industri yang selama ini memberikan tekanan lebih besar terhadap biaya produksi dan distribusi.

"Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri," terangnya.

Misbakhun juga mengakui adanya kemungkinan sebagian konsumen beralih ke BBM dengan harga yang lebih murah, seperti Pertalite, setelah harga Pertamax naik. Meski demikian, besaran perpindahan konsumsi dan dampaknya terhadap inflasi masih perlu dihitung secara lebih mendalam.

"Untuk kalkulasinya, itu kan belum kita lakukan exercise. Lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat impact-nya seperti apa. Pemerintah kan sempat melakukan penundaan. Melakukan penundaan, ketika Pertamax Plus dan Pertamax yang Turbo itu kan sudah dinaikkan. Tapi kan Pertamax-nya kan belum," jelasnya.