Periskop.id - Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan Shalat Iduladha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5) pagi, lebih awal dibanding penetapan pemerintah yang melalui sidang isbat menetapkan Hari Raya Kurban jatuh, Rabu, 27 Mei 2026.
Pelaksanaan Shalat Iduladha tersebut digelar di Mushalla Surau Baru, Kecamatan Pauh, dan diikuti jamaah dari berbagai wilayah di Kota Padang hingga daerah lain di Sumatera Barat.
Pengurus Mushalla Surau Baru, Zahar, mengatakan penentuan Hari Raya Iduladha oleh jamaah Tarekat Naqsyabandiyah, dilakukan berdasarkan metode perhitungan yang telah mereka gunakan sejak awal Ramadan.
"Dari perhitungan kami, Hari Raya Lebaran Haji jatuh hari ini dan itu sudah kami hitung dari awal Ramadan," kata Zahar di Padang, Selasa (26/5).
Menurut dia, jamaah Tarekat Naqsyabandiyah memiliki metode tersendiri dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk untuk penetapan 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Perbedaan waktu pelaksanaan hari raya dengan keputusan pemerintah, lanjutnya, bukan hal baru dan selama ini telah menjadi bagian dari dinamika penentuan kalender Islam di Indonesia.
"Tidak apa-apa ada perbedaan yang penting tujuannya sama," ujanya.
Tradisi pelaksanaan Shalat Idulfitri dan Iduladha lebih awal oleh sebagian jamaah Naqsyabandiyah di Sumatera Barat memang telah berlangsung turun-temurun. Mushalla Surau Baru sendiri disebut telah menjadi pusat kegiatan ibadah jamaah sejak berdiri pada 1910.
Zahar mengatakan, jamaah yang datang tidak hanya berasal dari Kecamatan Pauh, tetapi juga dari sejumlah daerah lain di Sumbar yang setiap tahun rutin mengikuti pelaksanaan shalat di lokasi tersebut.
Hisab-Rukyat
Fenomena perbedaan penetapan hari besar Islam di Indonesia umumnya terjadi karena perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah. Pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat yang diputuskan dalam sidang isbat, sementara sejumlah kelompok tarekat maupun organisasi keagamaan memiliki metode penghitungan tersendiri.
Salah seorang jamaah Tarekat Naqsyabandiyah, Juni, mengaku sudah sejak kecil mengikuti pelaksanaan Shalat Idulfitri dan Iduladha bersama keluarga di mushalla tersebut. Meski berbeda dengan jadwal pemerintah, ia menilai perbedaan itu tidak menjadi persoalan selama ibadah dijalankan dengan keyakinan dan tujuan yang sama.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, berdasarkan hasil sidang isbat nasional yang digelar di Jakarta. Penetapan itu sekaligus menjadi pedoman resmi pelaksanaan Iduladha bagi mayoritas umat Muslim di Indonesia.
Perbedaan awal hari raya sendiri kerap terjadi di Indonesia, terutama terkait penggunaan metode hisab dan rukyat. Namun, para tokoh agama dan pemerintah terus mengimbau masyarakat menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan dalam penentuan waktu ibadah tersebut.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar