periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beserta puluhan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tindakan penegakan hukum ini merespons dugaan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur daerah setempat.

​"Benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap, di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (13/3).

​Operasi penindakan secara senyap ini menjaring puluhan orang dari berbagai latar belakang instansi dan profesi. Tim satuan tugas membawa mereka semua untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

​"Terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta," ungkapnya merinci unsur kelompok pihak terperiksa.

​Puluhan pihak tersebut terjerat operasi senyap akibat indikasi kuat keterlibatan dalam pusaran skandal korupsi. Mereka diduga memanipulasi pengerjaan berbagai fasilitas infrastruktur di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

​Lembaga antirasuah turut memberikan klarifikasi mengenai status pucuk pimpinan daerah lainnya. Posisi Wakil Bupati Cilacap dipastikan bersih dari daftar puluhan orang sasaran penangkapan tim satgas di lapangan.

​"Sejauh ini informasi yang kami terima tidak ada," tegasnya saat menjawab kepastian status sang wakil bupati dalam rangkaian operasi tersebut.

​Kabar penangkapan Bupati Syamsul ini sebenarnya telah mendapat pembenaran dari jajaran pimpinan komisi antirasuah sebelumnya. Awak media sempat menanyakan langsung kepastian target sasaran operasi tertutup ini.

​Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjadi pihak penjamin kebenaran informasi operasi senyap di wilayah Jawa Tengah tersebut.

​"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan konfirmasi penangkapan sang bupati kepada wartawan, Jumat (13/3).