periskop.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memantau langsung perkembangan pengobatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Korban penyiraman zat kimia tersebut saat ini menjalani perawatan intensif di RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyatakan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal. Fokus utama tim medis saat ini adalah memulihkan bagian mata kanan korban yang mengalami dampak paling serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan koordinasi dengan pihak rumah sakit, kondisi Andrie Yunus masih memerlukan penanganan khusus untuk menjaga fungsi dan struktur organ yang terdampak.
“Kondisi ini menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya sehingga memerlukan tindakan lanjutan guna mendukung proses penyembuhan,” kata Azedo dalam keterangannya, Minggu (29/3).
Azedo menjelaskan, dalam tiga hari terakhir tim medis menemukan adanya iskemia atau kekurangan aliran darah pada area bawah sklera mata kanan sekitar 40%. Kondisi ini memicu terjadinya penipisan jaringan pada organ penglihatan korban.
Sebagai langkah penyelamatan, pada 25 Maret 2026 korban telah menjalani operasi terpadu yang melibatkan dokter spesialis mata dan bedah plastik. Prosedur tersebut meliputi pemindahan jaringan untuk menutup area terbuka, pemasangan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.
Namun, tim medis juga menemukan adanya penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif akibat proses inflamasi yang masih berlangsung. Dari sisi bedah plastik, telah dilakukan tindakan debridement atau pembuangan jaringan mati, serta cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak untuk mempercepat penyembuhan luka bakar.
“Berdasarkan evaluasi tersebut, diputuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan,” ujar Azedo.
Saat ini, Andrie Yunus dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dengan protokol pembatasan kunjungan yang ketat. Terkait aspek keamanan, keluarga korban dan tim pendamping telah memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
KemenHAM menegaskan koordinasi lintas pihak akan terus diperkuat dengan melibatkan rumah sakit, tim hukum, KontraS, serta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Langkah ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan pemulihan korban berjalan menyeluruh, baik dari aspek medis maupun perlindungan hak asasi manusia.
Diketahui, peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie yang baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI, dihampiri oleh dua orang laki-laki misterius yang berboncengan motor matic melawan arah. Akibat serangan tersebut, Andrie menderita luka bakar hingga 20% yang tersebar di area tangan, wajah, dada, hingga bagian mata.
KontraS mencatat tidak ada barang milik korban yang hilang dalam insiden tersebut sehingga serangan ini diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis pembela HAM.
Tinggalkan Komentar
Komentar