periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (ONS), di Kota Bandung, Rabu (1/4). Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret eks Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tim penyidik diterjunkan ke lokasi sejak pagi hari untuk mencari bukti tambahan terkait aliran dana dalam perkara tersebut.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, berlokasi di Kota Bandung,” kata Budi di Gedung KPK, Rabu (1/4).

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik dilaporkan masih berada di lokasi untuk mengumpulkan dokumen maupun barang bukti elektronik yang relevan dengan perkara. Budi belum merinci hasil dari penggeledahan tersebut karena proses hukum masih berjalan di lapangan.

“Kegiatan masih berlangsung. Kami akan memberikan pembaruan perkembangannya,” jelas Budi.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang (ADK), H.M. Kunang (HMK) yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari bupati, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Kasus ini bermula dari dugaan pemberian uang "ijon" dari Sarjan kepada Ade Kuswara Kunang dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar. Selain uang ijon tersebut, penyidik juga menemukan adanya penerimaan lain oleh Ade senilai Rp4,5 miliar, sehingga total dugaan suap dalam klaster ini mencapai Rp14 miliar.