periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan aset dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan keimigrasian.
Dari operasi senyap tersebut, tim penindak lembaga antirasuah menyita 33 unit kendaraan serta ratusan gram logam mulia.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya ada 7 mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda (di antaranya) 6 MTB dan juga 4 Brompton. Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Rabu (3/6).
Budi mengatakan, ihwal detil puluhan aset bergerak tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers berikutnya.
“Untuk barang bukti ini dalam penguasaan pihak siapa saja, nanti kami akan detailkan dalam konferensi pers, karena tentu barang bukti yang sudah diamankan ini berasal dari beberapa pihak,” jelas Budi.
Selain kendaraan dan emas, penyidik KPK juga menemukan sejumlah mata uang asing (valas), serta saldo di dalam rekening perbankan. Namun, pihak KPK belum mengungkapkan nominal pasti anggaran yang dibekukan tersebut.
“Untuk uang nanti kami akan pastikan lagi karena memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening,” ucap Budi.
“Nanti kami cek ya untuk jumlahnya,” lanjutnya.
Budi menambahkan, KPK bakal menggelar rapat ekspos pada malam ini guna menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
“Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ungkap Budi.
Diketahui, operasi senyap yang menyeret pejabat imigrasi Jakarta Barat dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh juga membenarkan operasi senyap tersebut terkait pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA). Adapun, salah satu pihak yang terjerat OTT tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Buntut dari operasi di Jakarta Barat tersebut, KPK kini juga tengah melakukan pengejaran intensif terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Selain itu, KPK turut mengamankan mantan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Godam.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar