Iklan
Hukum

Purbaya: Salah Satu Laporan Kasus Eks Kepala BGN Mungkin Berasal dari Kemenkeu

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kemenkeu ikut menyumbang data dalam pengungkapan kasus BGN. Ia memastikan pengawasan anggaran tetap berjalan dan pagu Rp268 triliun akan dipa...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dadan hindayana, bgn
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui, Jakarta, Rabu (3/6). Periskop/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya turut berkontribusi dalam penyediaan data yang menjadi bagian dari proses pengungkapan dugaan kasus di Badan Gizi Nasional (BGN), menyusul penangkapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Tidak hanya Kementerian Keuangan, Purbaya menegaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, serta lembaga pengawas lain juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan.

"Mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya. Bukan hanya dari kita. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya memeriksa dan mengecek. Jadi kita saling tukar data," kata Purbaya kepada media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6).

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran akan tetap dilakukan dengan menelusuri kewajaran harga serta efektivitas penggunaan dana pemerintah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara akuntabel dan sesuai peruntukannya.

Terkait pagu anggaran BGN yang sebelumnya mencapai sekitar Rp268 triliun, Purbaya menyebut nilainya kemungkinan akan lebih rendah karena adanya penyesuaian, termasuk pengurangan hari pelaksanaan program.

"Yang jelas anggarannya sekarang berapa? 260? Akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan lain-lain. Jadi akan berkurang sedikit di bawah itu," terangnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan keputusan terkait pergantian pimpinan BGN merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto setelah melalui evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan. Menurutnya, Kementerian Keuangan tidak terlibat dalam proses tersebut.

"Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita tidak ikut campur," tutup Purbaya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Gizi Nasional (BGN), dan Dadan Hindayana dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.