periskop.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi menjadi tersangka korupsi dalam lingkaran keimigrasian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terlihat ketika Silmy keluar Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan langsung mengenakan rompi oranye. Rompi tersebut menunjukkan Silmy resmi menjadi tersangka dugaan korupsi.

Advertisement

Selain Silmy, eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah juga mengenakan rompi oranye KPK.

Bahkan, terdapat empat orang lainnya turut mengenakan rompi oranye. Mereka adalah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Diketahui, operasi senyap yang menyeret pejabat imigrasi Jakarta Barat dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh juga membenarkan operasi senyap tersebut terkait pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA). Adapun, salah satu pihak yang terjerat OTT tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Buntut dari operasi di Jakarta Barat tersebut, KPK juga sempat melakukan pengejaran intensif terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Sampai akhirnya, Silmy menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam.