periskop.id - Sony Sonjaya resmi mengajukan permohonan status justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung pada Senin (8/6). Pengajuan itu disertai kesanggupan untuk membeberkan keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga berperan lebih besar dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menegaskan langkah tersebut bukan upaya menghindar dari jerat hukum. Ia menyebut kliennya justru berkomitmen bersikap kooperatif untuk membantu pengusutan kasus yang menyangkut program unggulan presiden itu.

Advertisement

"Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin kooperatif, mengungkap peran-peran besar, siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini," kata Krisna Murti kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Surat permohonan JC disampaikan melalui loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejagung, bukan langsung ke penyidik yang menangani perkara. Setelah masuk PTSP, surat itu diteruskan ke dalam untuk ditandatangani Sony, lalu dikembalikan kepada tim kuasa hukumnya.

Proses penandatanganan berlangsung meski Sony tengah menjalani masa isolasi. Krisna menyebut pihaknya baru bisa bertemu langsung dengan kliennya sekitar hari Rabu, setelah sekitar tujuh hari masa isolasi berakhir.

Krisna menguraikan, permohonan JC itu diarahkan untuk membantu penyidik mengembangkan perkara ke sejumlah nama yang belum tersentuh. Ia menyebut ada beberapa nama yang ingin diungkap Sony kepada jaksa penyidik, Jaksa Agung, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Yang pasti beberapa nama, kita minta untuk mengungkap ini. Ini pengembangan artinya kepada penyidik," papar Krisna.

Krisna menambahkan, status JC dari kliennya dinilai bakal mempercepat penelusuran terhadap pihak-pihak yang disebut terafiliasi dengan yayasan-yayasan yang sebelumnya telah dirilis oleh Jampidsus dalam kasus ini.

"Pastinya dengan adanya JC klien kami, lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait, yang terafiliasi oleh yayasan-yayasan itu," tambahnya.

Kasus ini bermula dari pengungkapan Jampidsus yang menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Penyidik sebelumnya telah merilis sejumlah nama dan entitas yang diduga saling terafiliasi melalui jaringan yayasan dalam program tersebut.