Periskop.id - Bupati Langkat Syah Afandin yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, dilaporkan telah tiba di Jakarta pada Jumat (3/7).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sang kepala daerah tiba di lokasi pada siang hari setelah menempuh perjalanan pasca-penangkapan.
“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Budi, Jumat (3/7).
Budi menambahkan, kepala daerah tersebut langsung menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
KPK akan terus membuka informasi secara berkala seiring berjalannya proses pemeriksaan di lantai atas Gedung Merah Putih.
Sebelumnya, operasi tertutup ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (3/7).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin.
Dugaan korupsi berkaitan dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dalam perkara ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar