Periskop.id – Satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 hasil sitaan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) akhirnya tiba di Ibu Kota.

 

Kendaraan yang dibawa dari Pematang Siantar, Sumatera Utara, tersebut langsung ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta.

 

“Pada Rabu (8/7) pagi tadi, barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematang Siantar menggunakan jasa towing telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (8/7).

 

Budi menyampaikan, KPK menerapkan standar pemeliharaan ketat terhadap setiap barang bukti berharga yang berada di bawah pengelolaan pihaknya.

 

Selama berada di Rupbasan, mobil SUV mewah tersebut akan mendapatkan perawatan mekanis dan fisik secara rutin demi menjaga performa serta nilai jualnya.

 

Siklus perawatan berkala ini meliputi pembersihan eksterior-interior, pemanasan mesin secara terjadwal, hingga inspeksi mendalam pada fungsi komponen-komponen elektrikal kendaraan.
 

"Terhadap setiap barang bukti sitaan maupun barang rampasan negara yang berada dalam pengelolaan KPK, dilakukan perawatan secara profesional di Rupbasan KPK. Perawatan dilakukan secara berkala, mulai dari penyimpanan di fasilitas yang memadai, pembersihan, pemanasan kendaraan, hingga pemeriksaan fungsi komponen untuk menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomis aset," jelas Budi.

 

Langkah proteksi terhadap kondisi fisik barang sitaan ini dinilai sangat krusial. Budi menyebut pemeliharaan intensif sengaja dilakukan untuk menekan laju penurunan harga pasar (depresiasi) akibat kerusakan teknis atau pengendapan kendaraan dalam waktu lama.
 

Melalui kondisi yang tetap prima, valuasi objek sitaan ini dipastikan tetap tinggi, sehingga dapat memberikan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) yang maksimal ketika naik ke meja lelang.

 

"Apabila nantinya diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, aset tersebut tetap memberikan nilai tambah yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat," ujar Budi.

 

Di sisi lain, kedatangan fisik barang bukti mewah ini juga akan langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik di lapangan.

 

KPK berkomitmen untuk mengonfirmasi status kepemilikan serta aliran suap kendaraan ini kepada saksi-saksi maupun para tersangka guna memperkuat konstruksi pembuktian di persidangan kelak.

 

Diketahui, tim KPK menemukan mobil tersebut dalam rangkaian penggeledahan, pada Sabtu (4/7). Mobil tersebut merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA.

 

Kendaraan mewah tersebut ditemukan disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di wilayah Pematang Siantar, Sumatera Utara. Saat ditemukan oleh petugas, kondisi nomor polisi kendaraan tersebut sudah diubah dari aslinya.
 

Adapun, kasus ini menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA) terkait dugaan suap jabatan berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Land Cruiser dari Sekda Zulkarnain guna mengunci posisi birokrasinya.

 

Transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut diakali lewat skema kredit dengan meminjam identitas pengusaha swasta, Ardiles, sebagai imbalan jatah proyek pemda.

 

Selain jual-beli jabatan, KPK juga tengah mengusut dugaan pemotongan setengah Sisa Hasil Usaha (SHU) petani sawit oleh sang bupati terkait rekomendasi tata ruang hutan.
 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain (ZKN), dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles (ARD) selaku pihak swasta.