Periskop.id - Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya kembali menggeledah sebuah lokasi strategis di Jakarta. Upaya paksa ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus dugaan pencucian uang yang tengah diselidiki tersebut melibatkan tiga perusahaan pelat merah. Ketiga instansi itu adalah PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya aktivitas penggeledahan oleh tim gabungan di Jakarta, Jumat (10/7).
“Benar,” kata Budi.
Namun, ia belum dapat membeberkan secara mendalam mengenai hasil dari penggeledahan tersebut. Menurutnya, rincian operasi belum bisa dibuka luas ke publik karena proses penyidikan perkara masih berjalan.
Budi menerangkan, pencarian barang bukti terbaru menyasar sebuah rumah toko (ruko). Lokasi ruko tersebut berada di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini dinilai krusial untuk melengkapi berkas perkara. Menurut Budi, rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari tindakan konkret kepolisian dalam mengumpulkan alat bukti penunjang kasus.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya.
Sebelum menyisir ruko di Cipete Selatan, tim gabungan ternyata sudah bergerak masif. Petugas tercatat telah menggeledah 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan daerah sekitarnya.
Budi menyebutkan, penyidik bergerak cepat menyelesaikan pemeriksaan di dua lokasi spesifik di Jakarta Selatan hingga Rabu (8/7) malam. Tempat yang disasar meliputi Kafe de’Clan Signature di Cipete serta Koin Money Changer di Cipete Selatan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar