Periskop.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk membongkar dalang di balik dugaan korupsi pengadaan batubara di PT PLN.

Kasus rasuah pada sektor energi ini dinilai menjadi pemicu utama terjadinya pemadaman total atau blackout di wilayah Sumatera.

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa lembaganya memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, kepolisian harus bergerak cepat dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

"Yang pasti Kompolnas memberikan perhatian terhadap kasus ini dan memberikan dukungan terhadap pengungkapan kasus korupsi ini," kata Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Anam menilai praktik culas pada sektor pemenuhan hajat hidup orang banyak ini sangat mencederai publik.

Dampak negatif dari tindakan tersebut tidak hanya berhenti pada kerugian finansial negara semata.

Ia menegaskan bahwa stabilitas harian masyarakat luas langsung terganggu akibat operasional listrik yang tidak stabil.

Menurutnya, pemadaman berkala ini menjadi bukti nyata dari buruknya tata kelola akibat korupsi.

"Yang paling mendasar adalah korupsi ini mengganggu, tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengganggu kehidupan masyarakat dengan byarpet-nya listrik dan sebagainya. Itu kehidupan masyarakat sangat-sangersat terganggu," ujarnya.

Anam menambahkan bahwa efek domino dari pemadaman listrik ini turut memukul sektor perekonomian warga. Kerugian materiil yang signifikan dirasakan oleh para pelaku usaha mikro hingga skala industri besar.

Oleh karena itu, Kompolnas mendesak tim penyidik kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan.

Lembaga pengawas ini meminta aparat tidak tebang pilih dalam menindak aktor intelektual di balik perkara tersebut.

"Dalam konteks ini Kompolnas mendorong kepolisian, mendukung kepolisian untuk bertindak profesional dengan membongkar siapa pun yang ada di balik peristiwa ini. Penegakan hukum tidak boleh mundur satu langkah pun," tutur Anam menegaskan.

Pada akhir keterangannya, Anam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

Dukungan publik dinilai sangat penting demi mendorong reformasi birokrasi yang bersih di tubuh instansi terkait.

"Kita mengajak semua masyarakat untuk menghormati dan mendukung upaya ini. Minimal dalam konteks ini agar tata kelola kelistrikan kita membaik," ucapnya.

Untuk diketahui, kasus ini telah memasuki babak baru dengan adanya pergerakan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Tim penyidik diketahui telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai dengan nilai total mencapai Rp476 miliar.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suhatyanto, mengonfirmasi bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, US$4.767.300, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok.